KOMPAS.com - Tragedi pembunuhan melibatkan suami ketiga sebagai pelaku dan suami kedua sebagai korban terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing, kecamatan Awangpone, Bone pada Senin (21/8/2023) pukul 04.10 Wita,
Korban adalah AS (31), yang berprofesi sebagai sopir. Sementara pelaku adalah SN (35) yang bekerja sebagai petani.
AS dan SN memiliki istri yang sama yakni SR (22).
Baca juga: Poliandri Wanita 22 Tahun di Bone Berujung Maut, Suami Kedua Tewas di Tangan Suami Ketiga
Suami SR yang pertama telah meninggal dunia. SR kemudian menikah secara siri dengan AS, yang tercatat sebagai warga Desa Paccing, Kecamatna Awangpone.
Dari pernikahan keduanya, SR memiliki satu anak.
Selain dengan AS, SR juga menikah siri dengan SN (35) yang berprofesi sebagi petani.
Selama ini, SR tinggal bersama suami ketiganya, SN. Sementara korban juga tinggal di Dusun Bekku, Desa Paccing.
Kasus tersebut berawal saat korban yang merupakan suami kedua SR menelpon anaknya, SY yang ikut tinggal bersama pelaku pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban menelepon untuk mengajak anaknya pulang ke Bulukumba.
"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini Pelaku (SN)," ucap Iptu Deki, Humas Polres Bone, Senin (21/8/23).
Baca juga: Dugaan Poliandri di Balik Tragedi Berdarah yang Tewaskan Suami Tua di OKU, Istri dan Mertua Sekarat
Saat menelepon, pelaku SN diduga mendengar pencakapan yang membuat ia tersinggung.
"Setelah korban dan SR menelpon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," tuturnya.
Lalu padan Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita, pelaku SN pamit ke SR untuk buang air besar.
Namun ternyata, ia pergi ke rumah mertuanya. Di rumah sang mertua, ia melihat korban AS yakni istri keduanya istrinya yang sedang tertidur lelap.