Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi NTT Tetapkan 30 Orang Tersangka TPPO dan Selamatkan 255 Korban

Kompas.com - 22/08/2023, 11:19 WIB
Nansianus Taris,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya.

Kepala Polda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan, hingga saat ini, Polda NTT telah menyelamatkan 255 orang korban TPPO yang hendak dipekerjakan ke luar negeri.

“Kita sudah tetapkan 30-an orang pelaku TPPO sebagai tersangka. Korbannya ada 255 orang yang berhasil diselamatkan,” kata Johanis kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa (22/8/2023) pagi.

Baca juga: Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap 924 Tersangka, Selamatkan 2.497 Korban

Ia menjelaskan, korban adalah mereka yang akan diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja.

Ada yang bekerja sebagai pekerja di kebun sawit, pabrik-pabrik, proyek-proyek pembangunan gedung, dan juga sebagai asisten rumah tangga.

“Itu kita cegat mereka di bandara. Kita investigasi. Ternyata memang mereka mau berangkat ke luar negeri untuk diperjakan secara non prosedural,” katanya.

Ia menyebut, jika calon tenaga kerja itu diberangkatkan melalui lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah, tentu tidak menjadi masalah.

Tenaga kerja yang non presedural itulah yang disebut dengan tindak pidan perdagangan orang (TPPO).

“Ini yang kita terus waspada di seluruh wilayah NTT. Karena NTT salah satu penyumbang TPPO terbanyak,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda NTT: 60 Pelaku TPPO ke Malaysia Ditangkap 2 Bulan Terakhir

Ia mengatakan, selama ini negara yang menjadi tujuan pelaku TPPO adalah Malaysia.

“Paling banyak TKI non prosedural ini berangkat melalui jalur udara. Dari NTT mereka berangkat melalui udara ke Batam. Dari Batam lanjut ke Malaysia naik kapal. Kita cegat mereka di bandara,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com