Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, Mucikari Berusia 20 Tahun Ini Pernah Jadi Korban Praktik Prostitusi

Kompas.com - 21/08/2023, 22:35 WIB
Ahmad Riyadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Jajaran Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang muncikari berinisial P (20) belum lama ini. Ia diamankan di salah satu hotel di Balikpapan lantaran memperdagangkan seorang wanita untuk melayani lelaki hidung belang.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi di salah satu hotel di Balikpapan. Dari informasi tersebut jajaran Tipiter Reskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan. Polisi pun berhasil mendapati seorang wanita di dalam kamar dengan pria hidung belang.

Baca juga: Wanita Baru Pulang Haji Ditangkap Polisi, Diduga Mucikari Sejumlah PSK di Malinau Barat

“Saat dikembangkan ternyata wanita itu dipesan oleh seseorang yakni pelaku. Kemudian dari pengembangan pelaku berhasil kami amankan,” kata Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi dalam konferensi pers pada Senin (21/8/2023).

Dari hasil pendalaman, korban mengaku memberi uang Rp 600.000 kepada pelaku sebagai kesepakatan bagi hasil saat mendapatkan pelanggan. Pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 1,3 juta.

“Setelah negosiasi, deal harga Rp 1,3 juta, lalu tersangka mendapat upah sebesar Rp 600.000 sesuai kesepakatan," ungkapnya.

Belakangan diketahui bahwa pelaku P rupanya pernah menjadi korban perdagangan orang. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Jatanras Polresta Balikpapan. Namun kemudian P beralih menjadi mucikari lantaran tergiur keuntungan yang didapat.

“Mereka ini beroperasi dari awal tahun ini. Untuk tersangka P dulu pernah jadi korban dan sudah ditangani oleh Jatanras dengan Laporan Polisi (LP) yang berbeda,” bebernya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sementara itu pelaku dijerat Pasal 12 UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 9 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com