Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikut Upacara Hari Kemerdekaan RI, 2 Camat dan 34 Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Kompas.com - 21/08/2023, 20:33 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Sebanyak 34 lurah dan 2 camat di lingkup pemerintahan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya.

Para aparatur sipil negara (ASN) tersebut dinonaktifkan karena tidak mengikuti upacara Hari Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia (RI) pada Kamis (17/8/2023) di lapangan kantor Wali Kota Kendari.

"Saya menonaktifkan dua camat dan lurah. Kalau ada unsur kesengajaan akan saya nonjob, kita akan lihat hasil pemeriksaan dari Inspektorat dulu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu kepada sejumlah media di Balai Kota Kendari, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Pawang Ular di Sumedang Tewas Digigit King Kobra Saat Atraksi Perayaan HUT RI

Untuk menjalankan roda pemerintahan, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) yang berisi sekretaris camat dan sekretaris lurah saat ini menjadi Pelaksana Harian (Plh) camat dan lurah. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Sri Yunita mengaku sedang melakukan pemeriksaan terhadap para camat dan lurah yang tidak mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI. Dia mengatakan 36 pejabat itu masih dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan.

"Sanksi buat yang melanggar disiplin dan kode etik ASN pasti ada. Dan wawasan kebangsaan dipertanyakan. Kenapa sampai tidak ikut upacara Hari Kemerdekaan, di hari yang bersejarah buat bangsa kita," tegasnya.

Terkait jenis sanksi yang akan dijatuhkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Setelah itu hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Wali Kota Kendari,

"Seperti apa bentuk sanksinya kita tunggu hasil pemeriksaan. Dan yang akan memberikan sanksi adalah Wali Kota Kendari," ungkapnya.

Baca juga: Tasyakuran HUT Ke-78 RI, Pj Gubernur Banten Minta Semua Pihak Tanamkan Semangat Kebersamaan

Adapun dua Camat yang dinonaktifkan yakni Camat Abeli dan Camat Kadia. Sementara 34 Lurah yang dinonaktifkan yakni Lurah Wawowanggu, Anaiwoi, Pondambea, Kadia, Wuawua, Mataiwoi, Wundudopi, Padaleu, Anduonohu, Rahandouna, Anggota dan Lurah Wundubatu.

Selanjutnya, Lurah Talia, Lapulu, Puday, Anggalomelai, Poasia, Kampung Salo, Kendari Caddi, Kassilampe, Manggadua, Mata, Kandai, Benu-benua, Tipulu, Labibia, Anggilowu, Wawombalata, Tobuuha, Lalodati, Puungolaka, Watulondo dan Lurah Abeli Dalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com