Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Baru Pulang Haji Ditangkap Polisi, Diduga Mucikari Sejumlah PSK di Malinau Barat

Kompas.com - 22/07/2023, 15:10 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial HH alias Irma (45) baru pulang dari melaksanakan ibadah haji ditangkap polisi di Malinau Barat, Kalimantan Utara (Kaltara).

Irma diduga menjadi mucikari yang menyediakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung makan miliknya.

Terduga pelaku dijerat dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyedia jasa prostitusi.

Selama ini, Irma memang dikenal sebagai pemilik usaha warung makan di Desa Sesua, Malinau Barat.

Kronologi penangkapan

Baca juga: Modus Komplotan Mucikari Online Gaet Korban untuk Dijadikan PSK, Diberi Pinjaman Uang agar Merasa Utang Budi

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan penangkapan Irma dilakukan pada Sabtu (22/7/2023).

"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti acara di salah satu masjid di Malinau Kota," katanya.

Dikatakan Iptu Wisnu, penangkapan dilakukan saat itu polisi mendapat kabar, Irma akan pulang ke Jawa setelah pulang dari ibadah haji.

Kini Irma sudah berstatus tersangka kasus TPPO karena disinyalir mengeksploitasi orang dan berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di warung usaha miliknya tersebut.

Warung atau rumah usaha miliknya disebut menyediakan sejumlah komoditas makanan, minuman. Namun ada sajian plus-plus yang juga disajikan yakni keberadaan sejumlah PSK.

Menurut Iptu Wismu, berdasarkan hasil pemeriksaan, Irma diduga mengeksploitasi beberapa perempuan yang berasal dari luar dan dalam Kaltara.

Baca juga: Gadis Remaja di Palembang Jadi Mucikari Prostitusi Online

"Di bagian dalam warung ada bilik atau kamar yang disekat-sekat. Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif Rp 300 ribu per jasa. Temuan kami, ada beberapa dari luar, daerah jawa. Pengakuannya, di awal dijanjikan pekerjaan layak," katanya.

Jika terbukti melakukan TPPO, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Tragis, Perempuan Ini Dijemput Polisi Sepulang Ibadah Haji, Diduga Jadi Mucikari PSK di Warung Plus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com