LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung mengungkap cukup banyak kasus prostitusi dalam operasi yang dilakukan selama 14 hari.
Ratusan kasus ini terungkap setelah seluruh polres dan polresta se-Lampung menggelar Operasi Cempaka 2021 sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, ada 47 mucikari yang ditangkap.
Baca juga: 5 Lokasi Tilang Elektronik di Bandar Lampung
"Yang target operasi sebanyak 47 orang. Sedangkan yang non-target operasi sebanyak 717 kasus," kata Adrian saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (24/3/2021).
Adrian mengatakan, 47 orang itu adalah mucikari yang melakukan perdagangan orang untuk prostitusi.
"Tentu yang ditangkap adalah mucikarinya, perdagangan orangnya. Karena kalau hanya sekadar persetubuhan, itu masuknya zina yang merupakan delik aduan," kata Adrian.
Baca juga: Jangan Sebar Foto dan Video seperti Ini di Media Sosial
Untuk kejahatan lain yang diungkap dalam Operasi Cempaka ini adalah premanisme dengan tangkapan target operasi (TO) sebanyak 132 orang dan non-TO sebanyak 667 orang.
Kemudian kejahatan jalanan sebanyak 46 orang (TO) dan non-TO sebanyak 148 orang.
Pada kasus perjudian, diungkap 36 orang TO dan 1.175 orang non-TO.
"Debt collector sebanyak 3 orang, semuanya adalah TO," kata Adrian.
Sedangkan total kasus yang diungkap di 14 polres/polresta se-Lampung sebanyak 234 kasus TO dan 2.707 kasus non-TO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.