SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga pembunuh Tohiri (33) warga Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sebelum ditangkap sempat membantu untuk menguburkan korban bersama keluarga dan masyarakat.
Ketiga pelaku yakni MS (50) HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Serang.
Aksinya dilakukan agar tidak dicurigai bahwa mereka yang telah membunuh korban dengan cara membuang tubuhnya ke sungai.
"Pelaku ikut membantu menggali kubur dan melakukan aktivitas lainnya jadi seolah olah tidak melakukan kejahatan terhadap korbannya," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: 3 Sekawan di Banten Bunuh Teman karena Tak Pernah Patungan Beli Miras
Namun, upayanya itu sia-sia karena penyidik Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, lalu menangkap ketiganya tidak lama usai memakamkan korban.
Wiwin mengungkapkan, hubungan antara korban dan para pelaku adalah teman setongkrongan yang sering pesta minuman keras (miras).
Namun, korban kerap kali tidak ikut menyumbang untuk membeli miras jenis tuak.
Korban pun merasa tersinggung dan marah kepada para pelaku.
Dalam kondisi mabuk, terjadilah pertengkaran yang menyebabkan korban tak sadarkan diri setelah menerima dua kali pukulan di wajahnya.
Baca juga: Pria di Tebing Tinggi Bunuh Diri Usai Pamit ke Istri Melalui Video Call
Korban yang tidak sadarkan diri dibawa pelaku menggunakan motor lalu dilempar ke sungai hingga ditemukan tewas mengambang oleh warga pada Senin (14/18/2023) pukul 06.30 WIB.
"Ketiga pelaku membawa korban ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan korban dan mendorongnya ke kali," ujar Wiwin.