Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Domisili dan Alamat di KTP, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 10/08/2023, 07:44 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Saat mengisi kolom alamat dalam sebuah formulir, terkadang masyarakat dibuat bingung dengan istilah domisili dan alamat KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Kebanyakan orang menganggap keduanya sama, namun pada dasarnya domisili dan alamat KTP adalah dua hal berbeda.

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Bikin SIM di Luar Domisili

Kesalahan penulisan alamat ini dapat berakibat fatal, apalagi jika data yang seharusnya diserahkan terkait dengan data administrasi kependudukan atau berkas lain yang sifatnya penting.

Berikut adalah beberapa penjelasan terkait perbedaan domisili dan alamat KTP yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber.

Baca juga: Cara Mengurus Pindah Domisili, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Apa pengertian serta perbedaan domisili dan alamat KTP?

Yang dimaksud dengan domisili adalah alamat tempat tinggal sekarang atau alamat dimana anda biasa bertempat tinggal saat ini.

Istilah domisili sendiri berasal dari kata domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal.

Pengisian kolom domisili dapat ditulis dengan alamat rumah tempat tinggal tetap, maupun alamat rumah kontrakan atau kos yang ditempati saat ini.

Sedangkan alamat KTP adalah alamat tempat tinggal yang terdaftar pada data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk sesuai wilayahnya.

Baca juga: Pindah Domisili, Bagaimana Cara Ganti Faskes Pertama BPJS Kesehatan?

Apakah domisili dan alamat KTP bisa berbeda?

Domisili terkadang bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP.

Pada beberapa kasus, perbedaan domisili dan alamat KTP terjadi karena orang tersebut berpindah tempat tinggal dari daerah asalnya karena beberapa alasan, seperti melanjutkan studi (sekolah atau kuliah), bekerja, atau karena alasan lainnya.

Sebagai contoh, Sandi dari Kota Padang berpindah karena melanjutkan kuliah ke Kota Surabaya tanpa mengubah data administrasi kependudukannya.

Maka ketika mengisi kolom alamat, Sandi dapat mengisi alamat KTP dengan alamat asalnya di Kota Padang, sementara untuk domisili diisi dengan alamat tempat tinggalnya saat berada di Kota Surabaya.

Hal ini karena sebagai Warga Negara Indonesia, Sandi masih tercatat secara sah sebagai penduduk Kota Padang.

Namun, meski bukan tercatat sebagai penduduk Kota Surabaya, Sandi masih bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia di wilayah tempatnya berdomisili saat ini.

Apakah Domisili dan Alamat KTP Harus Sama?

Domisili dan alamat KTP sebaiknya harus sama karena memudahkan penduduk untuk bisa mendapatkan hak dan melakukan kewajibannya sebagai warga negara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com