KOMPAS.com - Ada lima pegawai magang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung yang diduga dianiaya DRZ, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Diduga DRZ juga mengajak 8-10 rekannya saat menganiaya lima pegawai magang tersebut.
Salah satu korban berinisial AF, keponakan Edi Sahri, warga Bandar Lampung.
Baca juga: Kabid BKD Lampung Diduga Aniaya Pegawai Magang, Mata Korban Ditutup lalu Dipukuli
Edi mengatakan, dari pengakuan AF, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD pada Selasa (8/8/2023) malam.
Baca juga: Meski Sudah Sesak Napas, Pegawai Magang Diduga Terus Dianiaya Kabid BKD Lampung
Keenam pegawai magang tersebut merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), tempat yang sama DRZ mengenyam pendidikan.
Salah satu pegawai magang wanita diminta untuk pulang. Sementara AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan.
Di sanalah penganiayaan terjadi. DRZ mengajak sekitar delapan rekannya menganiaya lima anak magang.
"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi, Rabu (9/8/2023).
AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi.
Kompas.com sudah berupaya menghubungi DRZ. Namun, belum ada respons hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Sementara, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ahmad Saefullah mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan itu.
"Jadi begini, kita anggap itu oknum, nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak inspektorat. Apa pun juga kita menghargai proses hukum," kata Ahmad. (Penulis Tri Purna Jaya | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Oknum ASN BKD Lampung Aniaya Anak Magang Alumni IPDN, Korban Pingsan Setelah Dada Dihantam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.