Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggat dari Rumah demi Bersama Kekasih, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Asusila Siswa SMA

Kompas.com - 02/08/2023, 20:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Berawal dari laporan hilangnya anak gadis berusia 15 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, polisi mengungkap fakta adanya tindak asusila yang terjadi pada sepasang ABG.

Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa, mengungkapkan, gadis belia yang dilaporkan pergi tanpa izin sejak Jumat (28/7/2023) tersebut, ditemukan di indekos kekasihnya yang masih berstatus pelajar SMA.

"Kami temukan korban di indekos pacarnya yang masih pelajar SMA. Korban juga mengaku telah melakukan persetubuhan berkali-kali dengan pacarnya," kata Disco, pada Rabu (2/8/2023).

Pengakuan gadis belia tersebut, membuat orangtuanya tidak terima dan menginginkan pelakunya diproses hukum.

Baca juga: Petani Rumput Laut di Nunukan Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 10 Tahun, Berawal Saat Korban Buang Hajat

Di hadapan petugas, korban mengaku sudah lama menjalin asmara dengan pelaku.

Mereka juga melakukan perbuatan yang belum pantas tersebut, atas dasar suka sama suka.

"Pelaku memang memacari korban. Awal kejadian, pelaku dengan lihai membujuk korban dan berjanji bertanggung jawab menikahi seandainya korban hamil. Ia bahkan berjanji berhenti sekolah dan bakal fokus mencari nafkah untuk korban," kata Barasa.

Termakan rayuan sang pacar, korban akhirnya menyerahkan kehormatannya.

Ia bahkan berani minggat dari rumah selama berhari-hari, hanya untuk tinggal di indekos pacarnya.

"Miris juga dengan kondisi pergaulan anak zaman sekarang. Mohon orangtua memperhatikan pergaulan anak. Mengawal perkembangan mereka, sehingga terjaga dari hal yang merugikan diri sendiri," imbau dia.

Baca juga: Fakta Dua Bocah Pengamen Badut di Nunukan, Disuruh Orangtuanya Cari Uang Sendiri dan Belum Pernah Bersekolah

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing, kemeja berwarna abu-abu, celana jeans panjang hitam, celana dalam pink dan bra warna biru.

"Pelaku kami amankan, dan kami sangkakan Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Barasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com