Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Rumput Laut di Nunukan Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah 10 Tahun, Berawal Saat Korban Buang Hajat

Kompas.com - 02/08/2023, 20:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Petani rumput laut di Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial MIH (53), diamankan Polisi setelah dilaporkan ibu dari anak perempuan berusia 10 tahun.

Kapolsek Nunukan Kota, Ipda Disco Barasa, mengungkapkan, pelaku melakukan tindak asusila kepada gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Yang aneh adalah, pelaku bernafsu saat melihat korban tidak mengenakan celana karena sedang buang hajat," ujarnya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Dicekoki Miras, Gadis Remaja di Batam Dicabuli Tiga Pemuda di Kos

Peristiwa memalukan tersebut terjadi Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 15.30 Wita. Korban berpamitan ke ibunya untuk pergi buang air besar di sebuah tanggul pinggir laut areal pesisir, yang tertutup semak-semak.

Tak lama kemudian, ibu si bocah juga melihat pelaku menuju lokasi yang sama dengan arah yang dituju anaknya.

Si ibu tidak curiga, karena ternyata lokasi tersebut, kerap menjadi tempat buang hajat warga pesisir.

Selang beberapa waktu kemudian, si anak tak kunjung kembali, sehingga ibunya berteriak-teriak memanggil nama anaknya.

"Ibunya cemas karena panggilannya tidak dijawab korban. Tidak lama kemudian, pelaku keluar diikuti korban dari belakang. Koban sambil menangis berlari ke arah ibunya, dan mengatakan kalau ia dikotori oleh pelaku," jelasnya.

Si ibu yang terkejut, terus berusaha menenangkan tangis si anak, sampai kemudian anaknya menjelaskan arti "dikotori" yang ia adukan ke ibunya.

Baca juga: Anak Kandung Bacaleg di Lombok Barat Bantah Dicabuli Ayahnya, Salah Paham Berujung Pengeroyokan

Saat diamankan polisi, pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia juga mengeluhkan kondisi alat vitalnya yang tidak berfungsi.

Pelaku menuturkan, aksi pencabulan berawal saat ia merasakan perutnya mulas dan ingin buang air besar.

Saat pelaku pergi ke arah semak-semak di pinggir tanggul, tanpa sengaja ia melihat korban jongkok buang air besar. Pelaku bermodus menawarkan menceboki korban.

Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Kediri, Sebelum Dibunuh Korban Dicabuli Ayahnya

"Karena korban diam saja, pelaku langsung mengambil air, lalu menceboki korban, dan akhirnya melakukan tindakan cabul tersebut. Pelaku juga berpesan agar korban tidak memberitahukan hal itu kepada ibu korban," urainya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, 1 lembar baju longdress warna pink. 1 lembar celana leging panjang warna hitam, 1 lembar jilbab polkadot warna oranye, 1 lembar baju polo lengan panjang warna hitam, 1 lembar baju dalaman warna kuning, dan 1 lembar celana pendek warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com