BATAM, KOMPAS.com – Tiga pemuda yang diduga mencabuli gadis remaja di bawah umur di Batam Kota, ditangkap Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota.
Ketiga pelaku itu berinisial IT (28) dan RR (16) serta MS (16) diduga bergiliran memerkosa M (14) di sebuah kos-kosan yang berada di Perumahan Pondok Asri, Sei Panas, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Baca juga: Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan orangtua M yang cemas anaknya tidak kunjung pulang ke rumah.
Sementara, M awalnya berpamitan hendak main kerumah temannya dan akan pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB.
“Namun hingga pukul 03.00 WIB dini hari, M juga tidak kunjung pulang,” kata Fajar yang dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Akhir Pelarian Pemerkosa Remaja 16 Tahun di Bangkalan, Ditangkap Saat Jualan Sate di Pasuruan
Orangtua korban kemudian langsung melakukan pencarian keberadaan M dengan menghubungi beberapa teman M.
“Dari sanalah diketahui M berada di kos-kosan Pondok Asri bersama tiga orang laki-laki,” ungkap Fajar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.