Orangtua korban segera ke lokasi yang diarahkan dan menemukan M dalam kondisi tertidur pulas tanpa mengenakan baju di kos itu.
“Orangtua M langsung membuat laporan, dan dari hasil pemeriksaan sementara, korban M dipaksa untuk minum-minuman beralkohol hingga akhirnya mabuk,” jelas Fajar.
“Dan saat mabuk tersebut, M dibawa ke kos-kosan tersebut dan kemudian digilir pelaku IT, RR, dan MS,” tambahnya.
Polisi juga amankan barang bukti berupa satu celana dalam perempuan warna hitam, satu botol minuman keras, satu celana panjang warna coklat muda.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batam Kota,” pungkas Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.