Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Jayapura, Sita 682 Butir

Kompas.com - 01/08/2023, 23:33 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapural menangkap seorang tersangka pengeder pil koplo berinisial DCP (20) dan AU (40) di Abepura, pada Jumat (28/7/2023).

Penangkapan ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, Kasat Reskrim AKP Sugarda AB Trenggoro, dan Kapolsek Sentani Barat Ipda Yuliana Tecuari, dalam konferensi pers kepada wartawan di Obhe Reay May, Polres Jayapura, Selasa (1/8/2023) .

Menurut Fredrickus, operasi penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Baca juga: Penangkapan Pengedar Pil Koplo di Purwokerto Dramatis, Pelaku Berusaha Kabur, Tabrak 3 Kendaraan

Berdasarkan informasi itu, DCP ditangkap di rumahnya di Pasar Baru Youtefa Abepura Kota. Selain menangkap DCP, polisi juga menyita 602 butir pill koplo. 

"Pelaku DCP (20) mengaku menjual 1 butir pil seharga Rp 10.000. Ia menjualnya di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura," kata Fredrickus.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, polisi menangkap seorang tersangka lagi di Abepura, sekaligus menyita 80 butir pil koplo. 

"Pelaku yang ditangkap berinisial AU (40) juga berhasil diamankan berdasarkan pengembangan pelaku sebelumnya, sehingga total keseluruhan barang bukti (BB) yang diamankan adalah 682 butir pil yang kami sita," ujarnya.

Baca juga: Eks Napi di Lumajang Selundupkan Pil Koplo ke Lapas, Disimpan di Bawah Nasi

Fredrickus menyatakan, kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Jayapura untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut

"Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan terancam Pasal 197 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar rupiah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com