Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10.000 Pil Koplo Gagal Diedarkan di Berau, Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi

Kompas.com - 08/03/2023, 23:13 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BERAU, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial EW (42) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Berau pada Senin (6/3/2023) di Kawasan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pasalnya pria tersebut memesan paket pil koplo sebanyak 10.000 butir.

Pengungkapan ini bermula dari informasi Ditresnarkoba Polda Kaltim tentang adanya paket yang dicurigai berisikan obat keras tanpa izin edar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Banyumas, Ribuan Obat Disita

Paket tersebut dikirim dari Bekasi menuju Berau. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Berau langsung melakukan penyelidikan dan mendapati paket tersebut berada di kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan HM Isa III Kelurahan Tanjung Redeb, Berau.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, anggota Satresnarkoba Polres Berau pun melakukan kontrol delivery, yakni ikut mengantarkan paket ke penerima di Jalan Stasiun I Gang Pinang Hijau, RT 10 Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 15.30 Wita.

”Ada seorang laki-laki yang menerima paket tersebut. Anggota langsung mengamankan laki-laki tersebut dan saat digeledah di rumahnya didapati 10 bungkus besar obat double L berjumlah 10.000 butir milik pelaku,” kata Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi.

Tidak hanya itu saja, polisi juga berhasil mengamankan lima bungkus kecil lainnya berisikan 396 butir pil koplo yang siap edar.

Dari hasil interogasi polisi, EW mengaku sebelumnya telah menjual pil koplo tersebut kepada seorang pria berinisial TS seharga Rp50 ribu untuk 7 butir pil koplo.

”Kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS di Kampung Cina, Kelurahan Teluk Bayur di hari yang sama. Saat ini masih kami lakukan pendalaman,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat (1) Jo Pasall 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: 4 Pengedar Pil Koplo Logo Y di Bali Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Menyasar Remaja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com