Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Pengedar Pil Koplo di Purwokerto Dramatis, Pelaku Berusaha Kabur, Tabrak 3 Kendaraan

Kompas.com - 23/05/2023, 15:05 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang residivis pengedar obat keras dan psikotropika atau pil koplo berinisial JS (32), asal Aceh, ditangkap kembali oleh polisi.

Penangkapan yang terjadi di depan SPBU Kalibogor, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin (22/5/2023) malam ini berlangsung dramatis.

JS, yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A 1714 YP ini berusaha kabur saat akan ditangkap petugas hingga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil.

Baca juga: Viral Video Bernarasi Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi Ungkap Faktanya

Awalnya, mobil JS terparkir di pinggir jalan menghadap arah barat. Namun saat didekati petugas yang telah mengintainya, JS tiba-tiba memundurkan mobilnya.

Mobil tersebut mundur tak terkendali sejauh 100 meter hingga ke tengah jalan dan menabrak dua sepeda motor yang sedang melaju ke arah barat.

Mobil JS akhirnya terhenti setelah menabrak mobil lain yang sedang melaju ke arah barat

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Yogi Prawira mengatakan, petugas telah membuntuti JS yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu selama tiga hari terakhir.

"Pada saat akan ditangkap melawan dengan memundurkan mobilnya, karena situasi lalu lintas cukup padat jadi menabrak dua motor dan satu mobil," kata Yogi di mapolresta, Selasa (23/5/2023).

Beruntung, tidak ada petugas yang luka-luka dalam peristiwa itu. Namun, dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

"Dua orang yang luka-luka kami antar berobat. Kami juga mengarahkan pemilik motor dan mobil untuk membuat laporan terkait perusakan," ujar Yogi.

Dalam penangkapan itu, kata Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa pil tramadol 60 butir, hexymer 400 butir dan uang tunai Rp 350.000.

"Dia residivis, perkaranya kami tangani tahun lalu. Dia baru keluar penjara Januari kemarin. Berdasarkan pengamatan, ternyata melakukan itu lagi," kata Yogi.

Baca juga: Patroli Skala Besar di Kota Magelang, Polisi Amankan Remaja yang Bawa Pil Koplo, Ciu sampai Bahan Mercon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com