PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang residivis pengedar obat keras dan psikotropika atau pil koplo berinisial JS (32), asal Aceh, ditangkap kembali oleh polisi.
Penangkapan yang terjadi di depan SPBU Kalibogor, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin (22/5/2023) malam ini berlangsung dramatis.
JS, yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla nomor polisi A 1714 YP ini berusaha kabur saat akan ditangkap petugas hingga menabrak dua sepeda motor dan satu mobil.
Awalnya, mobil JS terparkir di pinggir jalan menghadap arah barat. Namun saat didekati petugas yang telah mengintainya, JS tiba-tiba memundurkan mobilnya.
Mobil tersebut mundur tak terkendali sejauh 100 meter hingga ke tengah jalan dan menabrak dua sepeda motor yang sedang melaju ke arah barat.
Mobil JS akhirnya terhenti setelah menabrak mobil lain yang sedang melaju ke arah barat
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Yogi Prawira mengatakan, petugas telah membuntuti JS yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu selama tiga hari terakhir.
"Pada saat akan ditangkap melawan dengan memundurkan mobilnya, karena situasi lalu lintas cukup padat jadi menabrak dua motor dan satu mobil," kata Yogi di mapolresta, Selasa (23/5/2023).
Beruntung, tidak ada petugas yang luka-luka dalam peristiwa itu. Namun, dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
"Dua orang yang luka-luka kami antar berobat. Kami juga mengarahkan pemilik motor dan mobil untuk membuat laporan terkait perusakan," ujar Yogi.
Dalam penangkapan itu, kata Yogi, polisi mengamankan barang bukti berupa pil tramadol 60 butir, hexymer 400 butir dan uang tunai Rp 350.000.
"Dia residivis, perkaranya kami tangani tahun lalu. Dia baru keluar penjara Januari kemarin. Berdasarkan pengamatan, ternyata melakukan itu lagi," kata Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.