KOMPAS.com - RRS, remaja 15 tahun meningal dunia usai dianiaya anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Abdi Toisura (25) pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Lokasi penganiayaan di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
Diduga penganiayaan dipicu saat korban hampir bersenggolan dengan pelaku di gang. RRS tak sadarkan diri setelah dipukul tiga kali di bagian kepala oleh Abdi Toisura.
Baca juga: Anak Aniaya Remaja hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Minta Maaf
Keluarga RSS pun terpukul dengan kejadian tersebut.
"Kami sangat terpukul atas kejadian yang merenggut saudara kami, dia sangat ramah dengan semua orang bahkan tidak pernah memiliki musuh," ucap sepupu korban, Nur
Korban diketahui masih berstatus pelajar yang duduk di bangku kelas 12 MA Al Fatah Ambon.
Salah seorang teman sekolah korban, Rasido Sandika mengaku bahwa korban sangat kalem di sekolah, tidak pernah terlibat masalah.
"Dia di sekolah dikenal baik, alim dan tidak pernah buat kegaduhan," cetusnya.
Baca juga: Kronologi Anak Anggota DPRD Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas
Penganiayaan tersebut berawal saat korban dan temannya, MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Saat hendak memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku. Hal tersebut diungkapkan Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay.
"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete.
Korban yang masih menggunakan helm kemudian dipukul oleh pelaku hingga pingsan.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk bawa motor pelan-pelan," ujar Janete.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas
Beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat RRS tertunduk di atas setir motornya.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Janete.