SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendalami kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) setempat senilai Rp 642 juta.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa.
"Mulai kemarin, hari ini dan esok itu akan diperiksa di APIP kami, di Inspektorat," ujar Roberto kepada wartawan di Kantor Bupati Sikka, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru di Sikka, Sudah Periksa 50 Saksi
Menurut Roberto, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara pasti duduk persoalan tersebut.
Ia juga mengaku pernah memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk meminta keterangan.
Namun oknum yang dipanggil mengaku tidak menggunakan uang tersebut.
"Di antara mereka tidak ada yang tahu. Tentu nanti kita akan tahu dari hasil pemeriksaan," katanya.
Roberto berharap agar pihak yang terlibat segera mengembalikan uang tersebut kepada guru-guru penerima tunjangan.
Sebelumnya kasus dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi guru ini bermula dari informasi para guru penerima tunjangan.
Baca juga: Bupati Sikka Perintahkan Inspektorat Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Sertikasi Guru dalam 60 Hari
Berdasarkan bukti rekening koran bank ditemukan bahwa transfer dana tunjangan sertifikasi tahap I tri wulan I tahun anggaran 2023 tidak sesuai atau dipotong.
Awalnya para penerima tunjangan tidak menaruh curiga. Namun belakangan beredar informasi bahwa tunjangan profesi guru diduga telah digelapkan.
Atas kondisi tersebut menjadi alasan para guru melakukan aksi demonstrasi, Kamis (20/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.