BANGKA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban pencabulan ayah kandungnya.
Korban berulangkali disodomi saat tidur di kontrakan mereka. Aksi bejat tersebut pertama kali diketahui ibu korban dari aplikasi percakapan.
Perbuatan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan ke kantor polisi.
"Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku MH (54) buruh harian yang tak lain ayah korban telah ditahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).
Baca juga: Pria di Bali Tewas akibat Tertimpa Barbel 200 Kilogram saat Fitnes
Evry mengungkapkan, pelaku sempat menghalang-halangi istri dan anaknya untuk membuat laporan. Bahkan pelaku sempat mengejar hingga ke kantor polres demi mencegah pembuatan laporan kasus tersebut.
"Ibu korban dan sepupunya yang membuat laporan dan telah kami terima sehingga pelaku langsung ditahan," ujar Evry.
Selanjutnya polisi melakukan visum terhadap korban yang sempat mengeluhkan sakit di bagian anusnya.
Perbuatan pelaku, kata Evry, dilakukan sejak 2021. Hal itu terjadi tanpa sepengetahun ibu korban. Hingga pada 21 Juli 2023, pelaku kembali menyodomi anaknya.
Baca juga: Ngotot Ziarah ke Gunung Sanggabuana meski Sakit, Tatang Tewas di Jalur Pendakian
Keesokan harinya pelaku mengirim pesan pada korban untuk mengulangi aksinya tersebut.
"Korban ketakutan sehingga memberitahu chat pada ibunya, kemudian dibantu sepupu membuat laporan," pungkas Evry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.