JEPARA, KOMPAS.com - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengunjungi AJF (13) siswa SMP korban kekerasan seksual di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Senin (15/5/2023).
Mensos mengaku prihatin dengan kasus pencabulan anak di bawah umur yang bisa berdampak buruk pada kejiwaan tanpa adanya pendampingan psikologis khusus.
"Kasus ini harus diselesaikan bersama. Korban harus diselamatkan," kata Risma.
Risma dalam kesempatan itu didampingi Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Muhammad Ichwan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Dinsospermasdes Jepara Edy Marwoto dan Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB, dr Moh Ali.
Baca juga: Motor Nmax Kades di Jepara Viral Dipakai Bonceng Tiga, Pemkab: Diulangi, Motornya Kami Tarik
Setelah berbincang 20 menit di ruang tamu Polres Jepara, Risma langsung menemui korban dan orangtuanya secara tertutup. Risma juga sempat menemui tersangka.
"Penanganannya harus intens. Jika tidak, akan berbahaya bagi anak-anak lain. Informasi yang kami dapatkan lengkap setelah bisa ketemu korban dan pelaku," kata Risma.
Risma pun mengapresiasi penanganan yang telah dilakukan Polres Jepara dan Pemkab Jepara dengan melibatkan psikiater dan psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban.
Risma akan terus memonitor perkembangan pendampingan psikis korban.
"Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekda Jepara agar anak-anak sekolah diberi kesibukan supaya tak berpikir yang macam-macam. Dalam waktu 8 jam di sekolah dan 16 jam di rumah, anak-anak harus aman sepenuhnya," tambah Risma.
Dalam kesempatan itu, Risma menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial sebesar Rp 10.024.000 yang terdiri dari bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan nutrisi serta perlengkapan sekolah.
Risma juga memerintahkan Sekda Jepara melakukan pemeriksaan psikis seluruh guru di Kabupaten Jepara untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.