Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Nmax Kades di Jepara Viral Dipakai Bonceng Tiga, Pemkab: Diulangi, Motornya Kami Tarik

Kompas.com - 13/04/2023, 05:13 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan peringatan, buntut viralnya motor Nmax seorang kepala desa (kades) dipakai cenglu (bonceng tiga).

Sebelumnya, warga setempat dipertontonkan tiga orang remaja mengendarai motor berwarna merah itu melintas di Jalan Nasional Margoyoso.

Dalam video yang viral, tiga remaja tersebut berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.

Baca juga: Viral Video Motor N-Max Pelat Merah Milik Kades di Jepara Dikendarai 3 Pemuda, Belum Sehari Diserahkan

Diketahui, motor dengan nomor polisi 6371 XL itu milik kepala desa di Rengging, Kecamatan Pecangaan, dan terungkap salah satu remaja pelaku bonceng tiga itu adalah anak si kades.

Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden tersebut.

Dia menegaskan tidak tinggal diam dengan peristiwa itu, yang terjadi kurang dari 24 jam setelah motor produk Yamaha itu diterima para petinggi desa pada Senin (10/4/2023).

Edy mengatakan sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas viralnya kejadian itu.

"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edy, Rabu (12/4/2023).

Edy melanjutkan, teguran itu merupakan penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.

Baca juga: Terbukti Menyuap Dosen UIN Walisongo, 8 Kades di Demak Divonis 2 Tahun Penjara

“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edy Marwoto kepada tribunmuria.com.

Edy menuturkan, sepeda motor itu rencananya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023.

Seperti diketahui, seluruh kades di Jepara yang berjumlah 184 orang menerima motor dinas jenis All New 155 Nmax Standard.

Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut. Satu motot ditaksir harganya Rp 31,5 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Nmax Kades Rengging Dipakai Cenglu di Jalan Nasional, Pemkab Jepara: Diulangi Motornya Kami Tarik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com