Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Nmax Kades di Jepara Viral Dipakai Bonceng Tiga, Pemkab: Diulangi, Motornya Kami Tarik

Kompas.com - 13/04/2023, 05:13 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan peringatan, buntut viralnya motor Nmax seorang kepala desa (kades) dipakai cenglu (bonceng tiga).

Sebelumnya, warga setempat dipertontonkan tiga orang remaja mengendarai motor berwarna merah itu melintas di Jalan Nasional Margoyoso.

Dalam video yang viral, tiga remaja tersebut berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.

Baca juga: Viral Video Motor N-Max Pelat Merah Milik Kades di Jepara Dikendarai 3 Pemuda, Belum Sehari Diserahkan

Diketahui, motor dengan nomor polisi 6371 XL itu milik kepala desa di Rengging, Kecamatan Pecangaan, dan terungkap salah satu remaja pelaku bonceng tiga itu adalah anak si kades.

Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden tersebut.

Dia menegaskan tidak tinggal diam dengan peristiwa itu, yang terjadi kurang dari 24 jam setelah motor produk Yamaha itu diterima para petinggi desa pada Senin (10/4/2023).

Edy mengatakan sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas viralnya kejadian itu.

"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edy, Rabu (12/4/2023).

Edy melanjutkan, teguran itu merupakan penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.

Baca juga: Terbukti Menyuap Dosen UIN Walisongo, 8 Kades di Demak Divonis 2 Tahun Penjara

“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edy Marwoto kepada tribunmuria.com.

Edy menuturkan, sepeda motor itu rencananya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023.

Seperti diketahui, seluruh kades di Jepara yang berjumlah 184 orang menerima motor dinas jenis All New 155 Nmax Standard.

Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut. Satu motot ditaksir harganya Rp 31,5 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Nmax Kades Rengging Dipakai Cenglu di Jalan Nasional, Pemkab Jepara: Diulangi Motornya Kami Tarik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com