JEPARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan peringatan, buntut viralnya motor Nmax seorang kepala desa (kades) dipakai cenglu (bonceng tiga).
Sebelumnya, warga setempat dipertontonkan tiga orang remaja mengendarai motor berwarna merah itu melintas di Jalan Nasional Margoyoso.
Dalam video yang viral, tiga remaja tersebut berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.
Diketahui, motor dengan nomor polisi 6371 XL itu milik kepala desa di Rengging, Kecamatan Pecangaan, dan terungkap salah satu remaja pelaku bonceng tiga itu adalah anak si kades.
Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden tersebut.
Dia menegaskan tidak tinggal diam dengan peristiwa itu, yang terjadi kurang dari 24 jam setelah motor produk Yamaha itu diterima para petinggi desa pada Senin (10/4/2023).
Edy mengatakan sudah mengirimkan staf ke Desa Rengging untuk memberikan teguran atas viralnya kejadian itu.
"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edy, Rabu (12/4/2023).
Edy melanjutkan, teguran itu merupakan penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.
Baca juga: Terbukti Menyuap Dosen UIN Walisongo, 8 Kades di Demak Divonis 2 Tahun Penjara
“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” kata Edy Marwoto kepada tribunmuria.com.
Edy menuturkan, sepeda motor itu rencananya akan dihibahkan ke pemerintah desa pada Desember 2023.
Seperti diketahui, seluruh kades di Jepara yang berjumlah 184 orang menerima motor dinas jenis All New 155 Nmax Standard.
Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebanyak Rp 5,7 miliar untuk membeli 184 kendaraan tersebut. Satu motot ditaksir harganya Rp 31,5 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Nmax Kades Rengging Dipakai Cenglu di Jalan Nasional, Pemkab Jepara: Diulangi Motornya Kami Tarik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.