KOMPAS.com - Dua pria ditetapkan tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan pelanggan karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023).
Kasus pembacokan itu terjadi di kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL), Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu.
Dalam kasus tersebut, korban bernama Muhammad Agus Priyato alias Agus Garong (33) diserang komplotan pelaku saat sedang berkaraoke bersama rekan-rekannya pada Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan yang Tewas Pengunjung Karaoke di GBL Semarang, Korban Menolak Damai
Dari hasil pemeriksaan 8 orang saksi, polisi menetapkan dua tersangka yakni Supriyono alias Bendot (34) dan Imam Surani alias Pelor (30).
Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dan divonis 4 tahun 8 bulan.
Berikut duduk perkara kasus pembacokan yang menewaskan warga Ngebruk, Mangunharjo, Kecamatan Tugu tersebut.
Kasus pembacokan itu bermula saat korban menolak diajak damai setelah sempat terjadi pertengkaran dengan pelaku.
Tersangka Pelor dan korban Agus sebelumnya pernah terlibat perkelahian yang mengakibatkan Agus terkena luka bacokan di punggungnya.
Lantaran merasa bersalah, Pelor memberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta.
Pelor dan Bendot pun kembali mendatangi Agus dan mencarinya ke tempat Karaoke Love Girl di Kompleks GBL Semarang.
Kedua tersangka mengaku meminta Agus menandatangani surat perjanjian damai untuk memastikan perkelahian itu berakhir dan dirinya tidak dilaporkan polisi.
Korban menolak dan menyepelekan soal surat damai. Lalu tersangka Bendot malah didorong sampai terjatuh ke dalam selokan.
“Kemarin habis berantem, mau minta surat damai tapi enggak dikasih, habis itu malah dia mendorong saya sampai masuk selokan,” ujar Bendot saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).
Kemudian, perkelahian pun kembali terjadi hingga korban tewas terkena luka bacok celurit sepanjang 30 cm yang menembus jantungnya.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, saat korban keluar, pelaku datang dan terjadi keributan.