Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Karaoke di GBL Semarang

Kompas.com - 19/07/2023, 16:35 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Dua pria ditetapkan tersangka dalam kasus pembacokan yang menewaskan pelanggan karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023).

Kasus pembacokan itu terjadi di kawasan Kampung Karaoke Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL), Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu.

Dalam kasus tersebut, korban bernama Muhammad Agus Priyato alias Agus Garong (33) diserang komplotan pelaku saat sedang berkaraoke bersama rekan-rekannya pada Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan yang Tewas Pengunjung Karaoke di GBL Semarang, Korban Menolak Damai

Dari hasil pemeriksaan 8 orang saksi, polisi menetapkan dua tersangka yakni Supriyono alias Bendot (34) dan Imam Surani alias Pelor (30).

Diketahui, kedua tersangka merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2018 dan divonis 4 tahun 8 bulan.

Berikut duduk perkara kasus pembacokan yang menewaskan warga Ngebruk, Mangunharjo, Kecamatan Tugu tersebut.

1. Menolak diajak damai

Kasus pembacokan itu bermula saat korban menolak diajak damai setelah sempat terjadi pertengkaran dengan pelaku.

Tersangka Pelor dan korban Agus sebelumnya pernah terlibat perkelahian yang mengakibatkan Agus terkena luka bacokan di punggungnya.

Lantaran merasa bersalah, Pelor memberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta.

Pelor dan Bendot pun kembali mendatangi Agus dan mencarinya ke tempat Karaoke Love Girl di Kompleks GBL Semarang.

Kedua tersangka mengaku meminta Agus menandatangani surat perjanjian damai untuk memastikan perkelahian itu berakhir dan dirinya tidak dilaporkan polisi.

Korban menolak dan menyepelekan soal surat damai. Lalu tersangka Bendot malah didorong sampai terjatuh ke dalam selokan.

“Kemarin habis berantem, mau minta surat damai tapi enggak dikasih, habis itu malah dia mendorong saya sampai masuk selokan,” ujar Bendot saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).

2. Tewas dibacok celurit

Kemudian, perkelahian pun kembali terjadi hingga korban tewas terkena luka bacok celurit sepanjang 30 cm yang menembus jantungnya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, saat korban keluar, pelaku datang dan terjadi keributan.

"Pelaku didorong oleh korban ke belakang sehingga terjatuh di selokan. Pelaku bangun mengeluarkan satu buah celurit yang sudah dipersiapakan,” tutur dia.

Atas perbuatannya, keduanya terancam pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

3. Kesaksian operator karaoke

Peristiwa bermula saat korban berkaraoke di wisma karaoke Girl Love bersama rekan-rekannya pada Rabu (5/7/2023) pukul 21.00 WIB.

"Dia (korban) nyanyi sama temannya cowok satu orang, dan tiga cewek. Lima orang ini masih di dalam room karaoke," ungkap Dimas, operator karaoke Love Girl, Kamis (6/7/2023).

Menjelang dini hari, seorang laki-laki tak dikenal, masuk ke dalam wisma karaoke Love Girl pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.

Pria itu menemui Dimas yang tengah berjaga bersama satu orang rekan di meja operator, ruangan tengah wisma karaoke tersebut.

"Orangnya masih muda. Nanya sama saya, dan teman saya. Mas teng mriki wonten sing namine Garong nopo mboten (Mas, di sini ada yang namanya Garong?). Tanyanya seperti itu, nanyanya juga dengan baik-baik. Saya jawab, saya enggak tau, enggak kenal," jelas dia.

Lalu pria tak dikenal ini, mencari korban dengan mengintip melalui lubang kecil di setiap ruang di karoke Love Girl yang biasanya untuk akses memasukkan makan ringan dan minuman.

Baca juga: Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Karaoke di Semarang Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

4. Dikeroyok 6 pelaku

Akhirnya, pria tersebut menemukan korban dan mengajaknya ke luar ruangan.

"Terus korban dipanggil, setelah itu diajak keluar, dia (korban) ditemani ceweknya yang diajak nyanyi di room. Terus dieksekusi, dibacok-bacok di luar. Tapi posisi saya gak tau pas pembacokan itu, saya di dalam sama teman saya. Taunya ya pas korban lari ke dalam," beber Dimas.

Pria itu mulai menghabisi korban di teras karaoke, bagian pojok dekat tempat sampah. Teman perempuan korban yang diajak keluar pun ikut berteriak.

Berapa saat kemudian, sekitar pukul 00.45 WIB, sejumlah orang tak dikenal yang diduga satu komplotan, menyusul pelaku awal yang mencari korban.

"Ada sekitar lima sampai enam orang. Orang itu masuk ke dalam. Terus melihat korban tergeletak di samping meja operator. Terus dieksekusi lagi, ada yang ngelempar botol, ada yang mbacok pakai celurit panjang, satu orang," lanjut dia.

Dimas dan rekannya tak dapat berbuat banyak. Warga sekitar, tak berani melerai.

Pasalnya pelaku sempat mengancam akan menyerang saksi yang ikut campur dengannya.

Setelah korban tak berdaya di dalam ruangan, gerombolan para pelaku kabur mengendarai sepeda motor.

"Pelakunya masih muda muda, saya gak ada yang kenal. Terus korban diangkat, saya juga ikut ngangkat, dibawa ke luar (teras). Saat itu masih ada denyut nadinya. Terus dibawa ke rumah sakit di Kaliwungu menggunakan mobil," terangnya.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi. Dia kan berboncengan kan ada tiga motor, diduga enam orang, tidak jauh dari kawasan situ,” tutur Kapolsek Tugu, Kompol Ngadiyo.

5. Motif dendam

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku Supriyono alias Bendot di daerah Kendal pada Kamis (6/7/2023).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang IPTU Dionisius Yudi membenarkan penangkapan itu.

"Alhamdulillah pada kemarin sore sekitar jam 5 sore berhasil mengamankan satu tersangka berinisial S diduga pelaku ini merupakan tersangka yang melakukan penusukan kepada korban. Kita amankan di daerah Kendal," kata dia, Jumat (7/6/2023).

Dia mengatakan motif pembacokan tersebut adalah dendam karena sebelumnya korban dan pelaku memiliki persoalan.

"Kita masih dalami terkait pengenaan pasalnya. Namun demikian motifnya adalah dendam karena ada permasalahan sebelumnya. Jadi mungkin berlanjut sampai kemarin," kata dia.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pelanggan Karaoke di GBL Semarang

6. Kondisi korban

Dalam pembacokan ini, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian pipi, hingga mengalami robek.

Lalu mengalami luka tusukan sebanyak tiga kali. Salah satunya menusuk dada sebelah kiri, hingga menembus ke jantung.

Korban meregangkan nyawa saat dilarikan ke Puskesmas Kaliwungu guna mendapatkan perawatan medis.

"Dari keterangan hasil autopsi itu ada 3 kali (luka tusukan), tapi yang menyebabkan kematian ialah tusukan ke arah jantung jadi tembus ke jantung," ujar Dion.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com