KOMPAS.com - SS (50), seorang pria dihakimi massa lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/2023).
SS dikeroyok warga setelah kabar dugaan pencabulan kepada anaknya itu diumumkan melalui pengeras suara masjid.
Menyusul kejadian tersebut, SS yang diketahui merupakan kader salah satu partai di wilayah tersebut berujung pemecatan.
Berikut fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung tersebut.
Peristiwa pengeroyokan terjadi setelah dugaan pencabulan yang dilakukan SS kepada anaknya diumumkan warga melalui pengeras suara masjid.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga tersebut meminta masyarakat berkumpul mencari SS.
"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata dia, Senin (17/7/2023).
Kemudian, Personel Polsek Sekotong yang dipimpin oleh Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi.
Lantas, pria tersebut langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel. Dia dilarikan ke rumah sakit," ungkap dia.
Baca juga: PDI-P Lombok Barat Pecat Bacaleg yang Diduga Cabuli Anak Kandung
Setelah kejadian, Kapolsek meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan memercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.
Setelah kejadian tersebut, petugas disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.
Pihaknya menyebut situasi di wilayah tersebut masih kondusif.
Selanjutnya, korban didampingi kakak kandungnya membuat laporan kasus tersebut ke Polsek Sekotong.