PURWOKERTO, KOMPAS.com - Psikologi siswa yang membakar SMP di KabupatenTemanggung, Jawa Tengah, dalam kondisi baik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, telah berkomunikasi melalui video call dengan orangtua dan siswa tersebut.
"Saya menghubungi orangtua dan anak tersebut, saya tanyakan kondisi dan sebagainya, sekarang sudah mulai tenang," ungkap pria yang disapa Kak Seto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023) malam.
Baca juga: Polemik Siswa Pembakar Sekolah Dihadirkan dalam Jumpa Pers di Polres Temanggung, Ini Kata Kak Seto
Dalam komunikasi itu, Kak Seto juga sempat menanyakan perkembangan proses hukum yang sedang dihadapi anak tersebut.
"Saya tanya bagaimana pemeriksaannya? Cukup baik, dalam situasi yang ramah anak, artinya didampingi orangtua dan Dinas Sosial," ujar Kak Seto.
Baca juga: Kesal Diremehkan Guru, Remaja di Temanggung Bakar Sekolahnya, Ombudsman Minta Disdik Ikuti SOP
Selama proses pemeriksaan, menurut Kak Seto, anak tersebut tidak ditahan. Anak telah dikembalikan kepada orangtuanya.
Kak Seto mengatakan, dia sedang mengatur waktu untuk dapat menemui anak tersebut secara langsung untuk memastikan anak tersebut tetap mendapatkan hal untuk melanjutkan pendidikannya.
"Kalau tidak cocok dengan lingkungan yang tidak kondusif, dia mengaku di-bully teman bahkan guru, perlu dicari solusinya. Sekarang sisdiknas (mengatur) tidak hanya pendidiman formal, tapi juga informal," kata Kak Seto.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi pengakuan yang disampaikan anak.
Diberitakan sebelumnya, salah satu siswa membakar sekolahnya sendiri. Adapun kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya di SMPN 2 Pringsurat pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.