KOMPAS.com - Tembok setinggi sekitar empat meter dibangun menutup sebuah gang di RT 001 RW 007, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), sejak sepekan lalu.
Bagus Robyanto, sosok yang membangun tembok itu, mengaku bahwa tembok tersebut dibangun di atas tanah miliknya. Klaim kepemilikan tanah itu didasari keputusan pengadilan.
Pria yang kerap disapa Roby ini mengatakan, dirinya terpaksa membangun tembok karena ia dan keluarganya dikucilkan warga setelah menolak memecah sertifikat tanah milik keluarganya untuk dijadikan jalan umum. Hal ini terjadi sejak tiga tahun terakhir.
Berita lainnya, dua orang tewas dalam kecelakaan maut di ruas Tol Gunungsari-Waru, Km 14.600 A, Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (1/7/2023) siang.
Dua orang yang tewas itu merupakan sopir dan kernet mobil boks. Keduanya meninggal di lokasi kejadian.
Tabrakan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil boks bernomor polisi L-9735-VV dan truk EA-8575-N.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (2/6/2023).
Pria di Ponorogo, Bagus Robyanto, mengaku terpaksa menembok akses gang yang kerap dilalui warga. Roby menuturkan, berdasarkan keputusan pengadilan, jalan tersebut berada di atas tanah miliknya.
Lalu, apa yang membuat Roby menembok gang itu?
Peristiwa ini bermula saat 15 warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarga Roby untuk dipecah sebagian menjadi jalan umum. Setelah dua kali gugatan dilayangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo, warga kalah.
“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021. Selang satu bulan, April 2021, gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” ujarnya, Minggu (2/7/2023).
Menurut Roby, lantaran permasalahan itu, warga memberikan sanksi sosial kepada keluarganya sejak 2020.
“Perlakuan warga terhadap keluarga kami sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 itu sudah ada sanksi sosial yang kami terima, sekali pun itu sudah ada pernyataan dari pihak terkait. Istri saya ditolak arisan PKK dan dasawisma, kedua bapak saya dan saya tidak pernah dilibatkan dalam suatu kegiatan masyarakat di rapat RT, tahlilan, kenduren hingga mantenen. Sekali pun acara manten dan kenduren itu lewatnya di halaman rumah saya,” ucapnya.
Baca selengkapnya: Alasan Roby Bangun Tembok di Akses Jalan Warga, Istrinya Ditolak Ikut PKK, Rumahnya Diludahi
Kecelakaan maut yang melibatkan mobil boks dan truk terjadi di ruas Tol Gunungsari-Waru, Km 14.600 A, Kota Surabaya, Sabtu siang.
Kepala Unit Patroli Jalan Raya (Kanit PJR) Jatim II Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim AKP Ega Prayudi menjelaskan, mobil boks tersebut mulanya melaju dari arah Waru, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Bundaran Waru, kawasan Gayungan, Surabaya.
Di lokasi kecelakaan, sopir truk melakukan pengereman dengan menyalakan lampu hazard sebagai penanda.
Akan tetapi, mobil boks korban diduga tidak memperhatikan adanya manuver pengereman dari truk itu. Tabrakan pun terjadi mengakibatkan mobil boks ringsek.
"Truk Hino melakukan pengereman mendadak dan menyalakan lampu hazard, namun karena tidak mampu mengantisipasi pengereman sehingga pickup boks menabrak bagian bak belakang truk Hino," ungkap Ega.
Baca selengkapnya: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Surabaya, Sopir dan Kernet Mobil Boks Tewas