Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemprov Jabar Luncurkan Mekanisme Kerja Dinamis untuk Dukung Kinerja ASN Lebih Efisien

Kompas.com - 20/06/2023, 18:08 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meluncurkan program Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau Dynamic Working Arrangement (DWA) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Peluncuran MKD menjadi penanda awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam menerapkan program ini bagi aparatur sipil negara (ASN).

Dengan MKD, ASN dapat bekerja di mana saja dengan output dan outcome terukur yang sudah disepakati sebagai target kerjanya.

Kepala Biro (Kabiro) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun mengatakan, melalui penerapan MKD, ASN dapat memilih waktu kerja secara kustom, kapan dan di mana saja selagi mendapat persetujuan dari pimpinan dan syarat yang ditentukan.

“MKD sudah melalui proses survei melalui kuesioner melibatkan responden pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar, dengan komposisi 94 persen keterwakilan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Daftar PTN yang Dapat Diskon Tiket KA untuk Dosen, Alumni, dan Tenaga Kependidikan

Ia mengungkapkan, jumlah PNS Pemprov Jabar di luar guru tenaga kependidikan sebanyak 8.871 orang.

Setelah survei, sebut Teten, MKD diuji coba di Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dari survei tersebut, kata dia, MKD menghasilkan kinerja yang lebih efisien terutama pada anggaran.

"Kita sudah mencobanya dan ternyata kinerja tidak menurun bahkan terjadi penghematan. Seperti hemat bahan bakar minyak (BBM), biaya makan, dan menciptakan birokrasi yang agile (lincah)," ucap Teten saat peluncuran MKD di Gedung Sate, Senin.

Menurutnya, MKD saat pandemi Covid-19 berorientasi pada kehadiran, sementara MKD pascapandemi berorientasi output dan outcome.

Baca juga: Airlangga Pantau Aktivitas Ekonomi Pascapandemi Masyarakat di Stasiun Gambir

Teten menegaskan bahwa MKD sesuai dengan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 9 Mei 2022 yang mengimbau agar Jabar siap melaksanakan work from home (WFH) secara permanen. Demikian juga dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

"Work life balance," cetusnya.

Teten menjamin, pelayanan 100 persen tidak akan terganggu ketika ASN melaksanakan MKD.

Sebagai buktinya, selama pandemi dengan WFH, Pemprov Jabar berhasil meraih ratusan penghargaan. Tahun 2020 provinsi yang dipimpin Kang Emil ini meraih 122 penghargaan dan pada 2021 sebanyak 157 penghargaan.

Baca juga: Diskominfo Makassar Terima Dua Penghargaan IGA 2023

Dilaksanakan bagi ASN tertentu

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meluncurkan Bugar.id dan Senam Bugar di Tempat Kerja, yang menjadi paket pelengkap MKD di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

DOK. Humas Pemprov Jabar Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meluncurkan Bugar.id dan Senam Bugar di Tempat Kerja, yang menjadi paket pelengkap MKD di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com