Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Bandara Kargo, Mantan Bupati Buton Selatan Diperiksa Kejari Buton

Kompas.com - 20/06/2023, 15:19 WIB
Defriatno Neke,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Senin (19/6/2023). 

Pemeriksaan ini terkait dengan dengan kasus dugaan korupsi studi kelayakan pembangunan bandar udara kargo di Kabupaten Buton Selatan dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.

“Terkait pemeriksaan, kita fokuskan tugas yang bersangkutan selaku pengguna anggaran, beliu juga memimpin pemerintahan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020,” kata Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Bupati Bima Bantah Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

La Ode Arusani menjalani pemeriksaan ditemani dengan seorang penasihat hukumnya. Arusani yang tampak mengenakan kemeja putih dan celana jeans memasuki gedung kejari sekitar pukul 10.00 Wita. 

Kemudian La Ode juga terlihat  keluar gedung Kejari untuk makan siang. Lalu sekitar pukul 14.00 Wita, Arusani kembali memasuki gedung Kejari Buton. 

“Mantan Bupati diperiksa selama 5 jam lah. Kita juga break makan siang. Kalau digabungkan sekitar 5 jam lah,” ujar Azer. 

Ia menambahkan, ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan kepada eks Bupati Buton Selatan ini.

“Pertanyaan-pertanyaannya ada hubungannya dengan studi kelayakan bandara kargo dan pariwisata tahun anggaran 2020 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ucapnya. 

La Ode Arusani meninggalkan gedung Kejari sekitar pukul 19.30 Wita. Ia keluar tanpa memberikan pernyataan kepada media. 

Sampai saat ini sudah sekitar 54 saksi yang diperiksa oleh Kejari Buton terkait dugaan korupsipembangunan bandar udara kargo dan pariwisata dengan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar. 

Menurut Azer, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lagi dari bagian pengadaan khususnya pelaksana kegiatan tersebut dan ahli.  Setelah itu Kejari Buton akan melakukan gelar perkara. 

“(Penetapan tersangka) itu nanti ditentukan pada saat gelar perkara nanti,” ungkap Azer. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com