MUBA, KOMPAS.com- Sumur minyak ilegal yang berada di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meledak dan menyebabkan dua orang pemiliknya menjadi korban.
Akibat kejadian itu, seorang pemilik berinisial NS tewas karena terpanggang.
Sementara korban lain berinisial HM saat ini masih mengalami luka bakar serius dan menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur, Tewaskan 1 Orang
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Muba AKP Morris Widhi Harto mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (12/6/2023) sekitar 17.30 WIB.
Kedua korban yang mengalami luka bakar itu merupakan pemilik sumur.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat para pekerja yang berada di sumur sedang memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tedmond dengan menggunakan mesin.
Namun, saat proses tersebut berlangsung, api mendadak muncul dan membakar lokasi sumur hingga kondisi berubah menjadi lautan api.
“Untuk HM kondisi luka bakarnya mencapai 70 persen sekarang masih dirawat,” kata Morris, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur Tewaskan Warga, BPMA Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi
Morris menjelaskan, beberapa orang pekerja yang berada di lokasi saat ini sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sekarang masih pengembangan, saksi-saksi juga terus kami periksa,” ujarnya.