Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur Tewaskan Warga, BPMA Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi

Kompas.com - 14/10/2022, 18:28 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Aceh Timur untuk segera mengeluarkan regulasi terkait penambangan sumur tradisional untuk memberikan kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Ketua BPMA TM Faisal merespon kasus ledakan sumur minyak tradisional di Desa Seunebok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (13/10/2022).

Peristiwa ini mengakibatkan Jaini (40) dan M Amin (19) mengalami luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya. Satu korban meninggal dunia di lokasi yaitu David, (35), ketiga warga itu asal Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

“Kami sungguh perihatin atas peristiwa ini yang terulang kembali,” kata TM Faisal dihubungi melalui telepon, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur, 1 Warga Tewas dan 2 Orang Alami Luka Bakar

Dia mengatakan, proses edukasi terhadap keselamatan penambang minyak selama ini telah dilakukan di Aceh Timur dengan melibatkan TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Namun, peristiwa ledakan sumur minyak kembali terjadi dan mengakibatkan korban jiwa.

“Kita dorong agar ada regulasi untuk memastikan sumur minyak ini tertib dan aman. Ini perlu upaya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” terangnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Timur, Mahyuddin, belum berhasil dihubungi. Handphonenya tidak bisa dihubungi, sedangkan pesan singkat lewat aplikasi whatsapp yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Muba Meluap, Sekolah Sekitar Lokasi Diliburkan

Untuk diketahui, sumur minyak tradisional di Aceh Timur beberapa kali meledak dalam tiga tahun terakhir. Setiap meledak menimbulkan korban jiwa. Penyelidikan kasus ini kini ditangani Polres Aceh Timur.

Sumur minyak ini merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda dibawah perusahaan PT Asamera. Perusahaan itu sudah tutup dan meninggalkan sumur minyak tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com