MUBA, KOMPAS.com-Sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meluap sejak Rabu (14/9/2022).
Luapan sumur itu sampai membuat sekolah yang ada di sekitarnya sampai harus diliburkan.
Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, keputusan diliburkannya sekolah SMA Negeri 2 Keluang tersebut lantaran dapat membuat dampak yang buruk bagi pelajar.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Muba Meluap hingga Menyembur 10 Meter, Warga Dievakuasi
Luapan minyak dari sumur ilegal tersebut telah membanjiri sekitar pemukiman warga hingga dikhawatirkan dapat memicu kebakaran.
"Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama,”kata Apriyadi, Jumat (16/9/2022).
Apriyadi menjelaskan, telah berupaya untuk menghentikan semburan minyak tersebut bersama pihak terkait.
Warga sekitar pun kini telah dievakuasi dan dilarang mendekat ke lokasi semburan minyak.
“Untuk sementara semburan minyak berhasil dihentikan sementara, tapi warga tetap dilarang mendekat,” ujarnya.
Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal, Muba Merugi Rp 1,5 Triliun Setiap Tahun
Apriyadi pun terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal, sehingga kejadian ini tidak terus terulang.
"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.