Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus Perempuan Manipulasi Data Eks Suami di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 13/06/2023, 22:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan berkas, barang bukti, serta tiga tersangka kasus manipulasi data kependudukan, ke Kejaksaan Negeri Kupang, Selasa (13/6/2023).

Kasus manipulasi dokumen itu, dengan korban bernama Askino Sada, warga Manokwari, Papua Barat.

Pelimpahan berkas perkara tiga dari enam tersangka tersebut, dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Inspektur Polisi Satu Elpidus Kono Feka.

Baca juga: Sudah P21, Kasus Istri Manipulasi Data Kependudukan Suami Belum Juga ke Pengadilan, Mengapa?

"Tiga berkas perkara yang kita serahkan ke Jaksa yakni milik tersangka MN selaku mantan istri korban, JK dan AB yang merupakan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang," ujar dia.

Elpidus menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum, pelimpahan tahap II ini, setelah selesai melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Saat penyerahan, kata dia, satu tersangka yakni JK ditangguhkan berkasnya karena alasan kesehatan setelah mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu dan baru selesai menjalani operasi.

Sedangkan dua tersangka lain yakni MN dan AB juga telah dilakukan penyerahan baik berkas perkara, barang bukti dan juga tersangka kepada Jaksa untuk selanjutnya jaksa menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca juga: Mantan Bupati Aceh Tamiang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Manipulasi Surat Tanah

"Tadi kita serahkan tiga, dua yang sudah diterima jaksa, sementara yang satunya ditunda karena alasan kesehatan, dan kami terus pantau bila kondisinya sudah memungkinkan akan kita lakukan pelimpahannya segera," kata dia.

Sejauh ini lanjut Elpidus, Polres Kupang telah menetapkan enam tersangka.

Elpidus memerinci, para tersangka yakni MN sebagai tersangka utama, kemudian YW sebagai calo. JK dan AB, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Kemudian, IP dan YI, yang merupakan pegawai dan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Sisa tersangka lain yang belum mereka limpahkan ke jaksa kata Elpidus, akan segera menyusul setelah melengkapi berkas dan akan mengikuti sesuai perintah Undang-Undang.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Askino, Herry Kurniawan, mengapresiasi pelaksanaan tahap dua atau P22 tersebut.

"Namun kami sangat kecewa dan menyayangkan hasil dari proses tahap dua hari ini karena para tersangka tidak ditahan jaksa," kata dia.

Padahal, lanjut Herry, dalam kasus itu ancaman hukumannya yakni lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Istri di Kupang Diduga Manipulasi Data Kependudukan Suami, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com