Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Kompas.com - 07/06/2023, 16:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.

Pembongkaran tempat penyulingan miras yang terletak di RT 019, RW 007, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, dipimpin Kepala Kepala Polsek Maulafa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu.

"Kita lakukan pembongkaran tadi malam, setelah menerima laporan dari masyarakat," kata Nuriyani, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor

Nuriyani menyebutkan, tempat peyulingan miras dikelola oleh beberapa orang yakni LL (45), RDL (37), MRL (18) dan WW (23).

Sebelum membongkar lanjut Nuriyani, pihaknya memanggil para pemilik tempat penyulingan untuk diminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

Menurut Nuriyani, ketika penertiban ditemukanya cara penyulingan bahan baku dan pengemasan jenis miras sopi sangat tidak higenis.

Kemasan yang dipakai untuk menampung minuman tersebut dari botol bekas air mineral yang didapat dari pemulung.

"Botol bekas itu tanpa dicuci, langsung digunakan mengemas minuman tersebut," ungkapnya.

Penyulingan tersebut, lanjut dia, terbuat dari bambu. Sedangkan bahan baku dari tuak yang difermentasi.

Baca juga: Makam Korban Miras Oplosan di Pasuruan Dibongkar untuk Otopsi

Usai membongkar, polisi lalu memusnahkan 200 liter sopi di lokasi penyulingan.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KYRD) serta upaya Polri dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa," kata dia.

Para pemilik penyulingan pun diberi teguran keras agar tidak lagi mengulang perbuatan mereka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com