KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar tempat penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Pembongkaran tempat penyulingan miras yang terletak di RT 019, RW 007, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, dipimpin Kepala Kepala Polsek Maulafa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu.
"Kita lakukan pembongkaran tadi malam, setelah menerima laporan dari masyarakat," kata Nuriyani, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Kamar Kos di Tasikmalaya Jadi Tempat Pemalsuan Miras Impor
Nuriyani menyebutkan, tempat peyulingan miras dikelola oleh beberapa orang yakni LL (45), RDL (37), MRL (18) dan WW (23).
Sebelum membongkar lanjut Nuriyani, pihaknya memanggil para pemilik tempat penyulingan untuk diminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Menurut Nuriyani, ketika penertiban ditemukanya cara penyulingan bahan baku dan pengemasan jenis miras sopi sangat tidak higenis.
Kemasan yang dipakai untuk menampung minuman tersebut dari botol bekas air mineral yang didapat dari pemulung.
"Botol bekas itu tanpa dicuci, langsung digunakan mengemas minuman tersebut," ungkapnya.
Penyulingan tersebut, lanjut dia, terbuat dari bambu. Sedangkan bahan baku dari tuak yang difermentasi.
Baca juga: Makam Korban Miras Oplosan di Pasuruan Dibongkar untuk Otopsi
Usai membongkar, polisi lalu memusnahkan 200 liter sopi di lokasi penyulingan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KYRD) serta upaya Polri dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maulafa," kata dia.
Para pemilik penyulingan pun diberi teguran keras agar tidak lagi mengulang perbuatan mereka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.