Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus Perempuan Manipulasi Data Eks Suami di Kupang Diserahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 13/06/2023, 22:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan berkas, barang bukti, serta tiga tersangka kasus manipulasi data kependudukan, ke Kejaksaan Negeri Kupang, Selasa (13/6/2023).

Kasus manipulasi dokumen itu, dengan korban bernama Askino Sada, warga Manokwari, Papua Barat.

Pelimpahan berkas perkara tiga dari enam tersangka tersebut, dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Inspektur Polisi Satu Elpidus Kono Feka.

Baca juga: Sudah P21, Kasus Istri Manipulasi Data Kependudukan Suami Belum Juga ke Pengadilan, Mengapa?

"Tiga berkas perkara yang kita serahkan ke Jaksa yakni milik tersangka MN selaku mantan istri korban, JK dan AB yang merupakan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang," ujar dia.

Elpidus menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum, pelimpahan tahap II ini, setelah selesai melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Saat penyerahan, kata dia, satu tersangka yakni JK ditangguhkan berkasnya karena alasan kesehatan setelah mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu dan baru selesai menjalani operasi.

Sedangkan dua tersangka lain yakni MN dan AB juga telah dilakukan penyerahan baik berkas perkara, barang bukti dan juga tersangka kepada Jaksa untuk selanjutnya jaksa menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca juga: Mantan Bupati Aceh Tamiang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Diduga Manipulasi Surat Tanah

"Tadi kita serahkan tiga, dua yang sudah diterima jaksa, sementara yang satunya ditunda karena alasan kesehatan, dan kami terus pantau bila kondisinya sudah memungkinkan akan kita lakukan pelimpahannya segera," kata dia.

Sejauh ini lanjut Elpidus, Polres Kupang telah menetapkan enam tersangka.

Elpidus memerinci, para tersangka yakni MN sebagai tersangka utama, kemudian YW sebagai calo. JK dan AB, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Kemudian, IP dan YI, yang merupakan pegawai dan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari.

Baca juga: Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Sisa tersangka lain yang belum mereka limpahkan ke jaksa kata Elpidus, akan segera menyusul setelah melengkapi berkas dan akan mengikuti sesuai perintah Undang-Undang.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Askino, Herry Kurniawan, mengapresiasi pelaksanaan tahap dua atau P22 tersebut.

"Namun kami sangat kecewa dan menyayangkan hasil dari proses tahap dua hari ini karena para tersangka tidak ditahan jaksa," kata dia.

Padahal, lanjut Herry, dalam kasus itu ancaman hukumannya yakni lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Istri di Kupang Diduga Manipulasi Data Kependudukan Suami, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Merujuk pada ketentuan Pasal 21 KUHAP, kata Herry, seharusnya tersangka ditahan, karena apabila tidak maka dia yakin perkara ini semakin tidak jelas kapan penyelesaiannya.

Untuk diketahui, kasus itu terungkap ketika Askino menerima panggilan untuk menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Oelamasi Kupang, Juni 2020.

Baca juga: Kasus Istri di Kupang Manipulasi Data Kependudukan Suami, 12 Saksi Diperiksa

Ketika tiba di Kupang, Askino dan kuasa hukumnya merasa janggal karena Askino masih memegang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk beralamat di Manokwari, tetapi sidangnya di Kupang.

Setelah ditelusuri, ternyata dokumen kependudukan Askino telah dimanipulasi oleh sang istri. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan data sementara, manipulasi kependudukan itu dilakukan, diduga karena pelaku ingin menyekolahkan anak mereka di Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bencana Sumbar, Jalan Padang-Bukittinggi Putus, Berikut 3 Jalan Alternatif

Bencana Sumbar, Jalan Padang-Bukittinggi Putus, Berikut 3 Jalan Alternatif

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Radius Bahaya Erupsi Gunung Ile Lewotolok Diperluas

Radius Bahaya Erupsi Gunung Ile Lewotolok Diperluas

Regional
Kesaksian Korban Banjir Sumbar, Ada yang Kehilangan Ibu hingga Pasang Karung Pasir Depan Rumah

Kesaksian Korban Banjir Sumbar, Ada yang Kehilangan Ibu hingga Pasang Karung Pasir Depan Rumah

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pilkada Pangkalpinang Diramaikan 1 Pasangan Calon Perseorangan

Pilkada Pangkalpinang Diramaikan 1 Pasangan Calon Perseorangan

Regional
Selundupkan 5 WN China ke Australia, 5 Warga Sulteng Dibayar Rp 5 Juta Per Orang

Selundupkan 5 WN China ke Australia, 5 Warga Sulteng Dibayar Rp 5 Juta Per Orang

Regional
Gemuruh Banjir Bandang Sumbar yang Menghanyutkan Rumah hingga Sekolah

Gemuruh Banjir Bandang Sumbar yang Menghanyutkan Rumah hingga Sekolah

Regional
Korban Meninggal Banjir Lahar di Sumbar Menjadi 47 Orang

Korban Meninggal Banjir Lahar di Sumbar Menjadi 47 Orang

Regional
Cerita Doris Tampung 53 Orang Korban Banjir Bandang Sumbar di Rumahnya, Kini Kekurangan Air Bersih

Cerita Doris Tampung 53 Orang Korban Banjir Bandang Sumbar di Rumahnya, Kini Kekurangan Air Bersih

Regional
Cerita Martis Kehilangan Mobil hingga Warung Saat Banjir Bandang Sumbar

Cerita Martis Kehilangan Mobil hingga Warung Saat Banjir Bandang Sumbar

Regional
Pria di Semarang Lecehkan Anak Tetangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Pria di Semarang Lecehkan Anak Tetangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Regional
Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

Regional
Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com