Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Kompas.com - 09/06/2023, 15:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Elisabeth Banu, remaja putri berusia 19 asal Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya tersadar setelah mendengar imbauan dari polisi soal bahaya perdagangan orang.

Dia nyaris menjadi korban perdagangan orang, setelah ditawari bekerja di Batam oleh Oktovianus Eli (37), warga Oenunu, Desa Oenunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Elisabeth lalu melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Barat.

Kasus itu bermula pada Kamis, 1 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku Oktovianus menghubungi Elisabeth melalui media sosial Facebook dengan nama akun Josua Josua.

Baca juga: Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Oktovianus menawarkan pekerjaan kepada Elisabeth di Batam dengan upah perbulan sebanyak Rp 2 juta.

Tergiur dengan tawaran itu, korban akhirnya setuju. Pada 2 Juni 2023, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, guna membicarakan rencana kerja tersebut.

"Pada waktu dia (Oktovianus) tawar kerja, saya bilang saya takut jalan sendirian," ungkap Elisabeth, kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/6/2023).

Mendengar itu, pelaku kembali menawarkan agar korban mencari lagi tambahan orang yang ingin bekerja di Batam.

"Dia bilang lebih banyak orang lebih bagus. Hingga 100 orang pun dia bersedia mengatur," ungkapnya.

Korban lalu ke Kupang untuk bertemu pelaku, agar mendengar langsung penjelasan secara detail.


Setelah itu, korban meminta untuk kembali ke ke kampungnya, agar memberitahukan kepada orangtua, serta mencari tambahan orang untuk menjadi tenaga kerja di Batam.

Pada 3 Juni 2023, pelaku lalu menyewa satu unit mobil rental dan mengantar korban hingga ke rumahnya yang berjarak ratusan kilometer dari Kota Kupang.

Tiba di kampungnya, korban pun terus dihubungi pelaku melalui sambungan telepon dan menanyakan tentang berapa banyak orang yang telah bersedia bekerja di Batam.

Baca juga: Usut Dugaan TPPO, Polisi Selidiki Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Jika sudah mendapat orang yang ingin menjadi tenaga kerja, maka wajib foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pelaku yang akan mengurus semua administrasi keberangkatan mereka semua.

Korban pun mengiyakan, dengan catatan harus memberitahukan kepada orangtuanya. Mendengar itu, pelaku menegaskan agar jangan lama, karena akan segara di diberangkatkan ke Batam.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com