Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Kompas.com - 09/06/2023, 15:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

Pada 4 Juni 2023, pukul 11.00 Wita, korban mengikuti ibadah di gereja. Saat itu, sejumlah anggota polisi diberikan kesempatan untuk memberikan imbauan kepada umat yang hadir, tentang bahaya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mendengar imbauan itu, korban tersadar dan langsung memberitahukan hal yang dialaminya kepada Babinkamtibmas Desa Fatutasu, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Lukito Aditya Marwan.

Baca juga: Dari 2021, Komplotan TPPO Indramayu Mengaku Salurkan 15 TKI Ilegal

Polisi lalu menyarankan kepada korban apabila pelaku menghubunginya lagi maka segera laporkan ke polisi.

Pada Senin 5 Juni 2023, pukul 16.00 Wita, pelaku menghubungi korban akan menjemputnya menggunakan mobil rental.

Selanjutnya, korban memberitahukan hal itu ke sejumlah anggota Polsek Miomaffo Barat.

Pada pukul 18.00 Wita, Kepala Polsek Miomaffo Barat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Putu Ediarta beserta anggota berhasil menangkap pelaku, pengemudi rental dan korban, saat dalam perjalan menuju Kupang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avansa bernomor polisi DH 1954 AH.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Korban Perdagangan Orang ke Malaysia, Pelaku Dibayar Rp 150.000

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta, mengatakan, korban rencananya akan dikirim ke Batam, melalui PT Tugas Mulia, untuk dijadikan asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2 juta.

"Sebelum diberangkatkan ke Batam, korban akan diantar ke orang yang menampung korban atas nama Frit Sonbay yang tinggal di Desa Fatumnutu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten TTS," kata Suta.

Saat ini kata Suta, anggota Buser Polres TTU masih mengejar Frit Sonbay di Desa Fatumnutu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten TTS.

"Pelaku ini adalah petugas lapangan yang tugasnya mencari masyarakat di desa untuk manjadi tenaga kerja di luar negeri ataupun di luar Propinsi NTT dengan mendapat keuntungan dari perusahaan penyedia tenaga kerja dari hasil perekrutan terhadap masyarakat desa yang bersedia menjadi calon TKI,"ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com