Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Remaja Putri di NTT Lolos dari Jeratan Perdagangan Orang, Berujung Menjebak Pelaku

Kompas.com - 09/06/2023, 15:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Elisabeth Banu, remaja putri berusia 19 asal Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya tersadar setelah mendengar imbauan dari polisi soal bahaya perdagangan orang.

Dia nyaris menjadi korban perdagangan orang, setelah ditawari bekerja di Batam oleh Oktovianus Eli (37), warga Oenunu, Desa Oenunu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Elisabeth lalu melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Barat.

Kasus itu bermula pada Kamis, 1 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku Oktovianus menghubungi Elisabeth melalui media sosial Facebook dengan nama akun Josua Josua.

Baca juga: Raut Wajah Lelah Korban Perdagangan Orang di Lampung Saat Dievakuasi Polisi

Oktovianus menawarkan pekerjaan kepada Elisabeth di Batam dengan upah perbulan sebanyak Rp 2 juta.

Tergiur dengan tawaran itu, korban akhirnya setuju. Pada 2 Juni 2023, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, guna membicarakan rencana kerja tersebut.

"Pada waktu dia (Oktovianus) tawar kerja, saya bilang saya takut jalan sendirian," ungkap Elisabeth, kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/6/2023).

Mendengar itu, pelaku kembali menawarkan agar korban mencari lagi tambahan orang yang ingin bekerja di Batam.

"Dia bilang lebih banyak orang lebih bagus. Hingga 100 orang pun dia bersedia mengatur," ungkapnya.

Korban lalu ke Kupang untuk bertemu pelaku, agar mendengar langsung penjelasan secara detail.


Setelah itu, korban meminta untuk kembali ke ke kampungnya, agar memberitahukan kepada orangtua, serta mencari tambahan orang untuk menjadi tenaga kerja di Batam.

Pada 3 Juni 2023, pelaku lalu menyewa satu unit mobil rental dan mengantar korban hingga ke rumahnya yang berjarak ratusan kilometer dari Kota Kupang.

Tiba di kampungnya, korban pun terus dihubungi pelaku melalui sambungan telepon dan menanyakan tentang berapa banyak orang yang telah bersedia bekerja di Batam.

Baca juga: Usut Dugaan TPPO, Polisi Selidiki Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Jika sudah mendapat orang yang ingin menjadi tenaga kerja, maka wajib foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pelaku yang akan mengurus semua administrasi keberangkatan mereka semua.

Korban pun mengiyakan, dengan catatan harus memberitahukan kepada orangtuanya. Mendengar itu, pelaku menegaskan agar jangan lama, karena akan segara di diberangkatkan ke Batam.

Pada 4 Juni 2023, pukul 11.00 Wita, korban mengikuti ibadah di gereja. Saat itu, sejumlah anggota polisi diberikan kesempatan untuk memberikan imbauan kepada umat yang hadir, tentang bahaya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mendengar imbauan itu, korban tersadar dan langsung memberitahukan hal yang dialaminya kepada Babinkamtibmas Desa Fatutasu, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Lukito Aditya Marwan.

Baca juga: Dari 2021, Komplotan TPPO Indramayu Mengaku Salurkan 15 TKI Ilegal

Polisi lalu menyarankan kepada korban apabila pelaku menghubunginya lagi maka segera laporkan ke polisi.

Pada Senin 5 Juni 2023, pukul 16.00 Wita, pelaku menghubungi korban akan menjemputnya menggunakan mobil rental.

Selanjutnya, korban memberitahukan hal itu ke sejumlah anggota Polsek Miomaffo Barat.

Pada pukul 18.00 Wita, Kepala Polsek Miomaffo Barat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Putu Ediarta beserta anggota berhasil menangkap pelaku, pengemudi rental dan korban, saat dalam perjalan menuju Kupang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avansa bernomor polisi DH 1954 AH.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Korban Perdagangan Orang ke Malaysia, Pelaku Dibayar Rp 150.000

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta, mengatakan, korban rencananya akan dikirim ke Batam, melalui PT Tugas Mulia, untuk dijadikan asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2 juta.

"Sebelum diberangkatkan ke Batam, korban akan diantar ke orang yang menampung korban atas nama Frit Sonbay yang tinggal di Desa Fatumnutu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten TTS," kata Suta.

Saat ini kata Suta, anggota Buser Polres TTU masih mengejar Frit Sonbay di Desa Fatumnutu, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten TTS.

"Pelaku ini adalah petugas lapangan yang tugasnya mencari masyarakat di desa untuk manjadi tenaga kerja di luar negeri ataupun di luar Propinsi NTT dengan mendapat keuntungan dari perusahaan penyedia tenaga kerja dari hasil perekrutan terhadap masyarakat desa yang bersedia menjadi calon TKI,"ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com