Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk RI Secara Ilegal lalu Tinggal Selama 6 Bulan, Perempuan WN Timor Leste Ditangkap

Kompas.com - 03/06/2023, 08:47 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang perempuan asal negara tetangga Timor Leste, Maria De Jesus (23),

Perempuan asal Maliana, Distrik Bobonaro, Timor Leste, ditangkap karena masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia dan tinggal selama enam bulan.

"Dia ditangkap kemarin di Dusun Lamasi A, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: 142 Kg Produk Pertanian dan 79 Kg Olahan Daging Tanpa Sertifikat Kesehatan asal Timor Leste Dimusnahkan di NTT

Ariasandy menuturkan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Kepala Unit Intelkam Kepolisian Sektor (Polsek) Tasifeto Timur tentang keberadaan seorang warga negara Timor Leste di Desa Manleten.

Dari informasi tersebut lanjut Ariasandy, Kepala Satuan Intelkam, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Imanuel Lado, bersama anggotanya, bergerak ke Desa Manleten untuk menyelidik.

"Tiba di lokasi, dilakukan pengecekan identitas dan terbukti yang bersangkutan adalah warga Timor Leste. Dan dia masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi sehingga saat itu juga langsung diamankan anggota kita," kata dia.

Kepada polisi, Maria De Jesus mengaku masuk ke Indonesia sejak Oktober tahun 2022 lalu.

Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus (jalur ilegal) yakni melalui pinggir Sungai Bora, Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

"Sudah enam bulan lebih yang bersangkutan berada di wilayah Indonesia. Dia mengaku masuk lewat pinggir sungai Bora dimana daerah tersebut tidak terdapat pos perbatasan. Dia berencana kembali ke daerah asalnya bulan Juli 2023 mendatang," kata Ariasandy.

Tujuan Maria ke Indonesia hanya untuk menjenguk keluarganya di desa Manleten.

Apapun alasannya kata dia, tetap tidak bisa dibenarkan karena terbukti sudah melanggar aturan hukum yang berlaku sehingga ditangkap.

Baca juga: 5 WN Timor Leste Masuk Secara Ilegal ke Indonesia untuk Beli Obat dan Sembako

Setelah diamankan, Maria lalu dibawa ke pihak Imigrasi kelas II Atambua dan diterima Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Silvester Donna Making.

"Kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat setelah melalui proses pemeriksaan kembali oleh pihak Imigrasi. Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan dideportasi kembali ke negaranya dan kita berharap ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melintas secara ilegal ke wilayah kita," kata Ariasandy. 

Kalau memang ada perlu, sebaiknya melalui jalur resmi agar tidak menjadi masalah buat dirinya sendiri," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Megathrust dan Hubunganya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubunganya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com