Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Keluarga hingga Melebihi Batas Waktu, 2 Warga Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 26/04/2023, 06:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi dua orang warga negara Timor Leste pada Selasa (25/4/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, dua warga Timor Leste yang dideportasi itu yakni Angelina Cardoso Soares (39) dan Mario Dos Santos (75). Keduanya dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal saat mengunjungi keluarganya di wilayah Indonesia.

"Kedua warga negara Timor Leste itu kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tadi sekitar pukul 10.00 Wita," kata Halim kepada Kompas.com, Selasa petang.

Baca juga: Dalam 4 Bulan, 12 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT

Halim menuturkan, kedua warga Timor Leste tersebut ditahan oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain pada 22 dan 23 April 2023 ketika hendak melintas keluar dari wilayah Indonesia.

Saat itu, kata Halim, keduanya ditemukan tinggal melebihi batas waktu, masing-masing 23 hari dan 65 hari.

Baca juga: Cegah Penyakit Hewan Masuk NTT, Ratusan Kilogram Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan

Dia memerinci, izin tinggal Angelina telah habis masa berlakunya sejak 16 Februari 2023. Sedangkan Mario izin tinggalnya telah habis masa berlakunya sejak 30 Maret 2023.

Keduanya dideportasi dengan nomor register deportasi masing-masing 2K11X10014X dan 2K11X10013X, karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Keduanya mengaku bahwa kegiatan di Indonesia adalah melakukan kunjungan keluarga di daerah Nurobo dan Malaka," ungkap Halim.

Angelina masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) melalui TPI PLBN Motaain. Sedangkan Mario menggunakan bebas visa kunjungan ketika masuk ke Indonesia melalui TPI PLBN Motaain.

Setelah ditahan oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain, keduanya dibawa ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih lanjut.

"Setelah diterakan cap keluar wilayah Indonesia, tim deportasi berangkat menuju Pos Imigrasi Batugade Timor Leste untuk memastikan terdeportasi diterima dan diterakan cap kedatangan oleh petugas Imigrasi Timor Leste," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com