Salin Artikel

Kunjungi Keluarga hingga Melebihi Batas Waktu, 2 Warga Timor Leste Dideportasi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendeportasi dua orang warga negara Timor Leste pada Selasa (25/4/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, dua warga Timor Leste yang dideportasi itu yakni Angelina Cardoso Soares (39) dan Mario Dos Santos (75). Keduanya dideportasi karena melebihi batas waktu izin tinggal saat mengunjungi keluarganya di wilayah Indonesia.

"Kedua warga negara Timor Leste itu kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tadi sekitar pukul 10.00 Wita," kata Halim kepada Kompas.com, Selasa petang.

Halim menuturkan, kedua warga Timor Leste tersebut ditahan oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain pada 22 dan 23 April 2023 ketika hendak melintas keluar dari wilayah Indonesia.

Saat itu, kata Halim, keduanya ditemukan tinggal melebihi batas waktu, masing-masing 23 hari dan 65 hari.

Dia memerinci, izin tinggal Angelina telah habis masa berlakunya sejak 16 Februari 2023. Sedangkan Mario izin tinggalnya telah habis masa berlakunya sejak 30 Maret 2023.

Keduanya dideportasi dengan nomor register deportasi masing-masing 2K11X10014X dan 2K11X10013X, karena terbukti melanggar Pasal 78 Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Keduanya mengaku bahwa kegiatan di Indonesia adalah melakukan kunjungan keluarga di daerah Nurobo dan Malaka," ungkap Halim.

Angelina masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) melalui TPI PLBN Motaain. Sedangkan Mario menggunakan bebas visa kunjungan ketika masuk ke Indonesia melalui TPI PLBN Motaain.

Setelah ditahan oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain, keduanya dibawa ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa lebih lanjut.

"Setelah diterakan cap keluar wilayah Indonesia, tim deportasi berangkat menuju Pos Imigrasi Batugade Timor Leste untuk memastikan terdeportasi diterima dan diterakan cap kedatangan oleh petugas Imigrasi Timor Leste," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/26/062316978/kunjungi-keluarga-hingga-melebihi-batas-waktu-2-warga-timor-leste

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke