KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Beato Yosef Frent Omenu, menanggapi sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bitefa yang tidak ikut ujian karena belum membayar uang alpa dan komite sekolah.
"Kita akan panggil kepala sekolahnya untuk menjelaskan alasan anak-anak tidak ikut ujian," kata Frent, kepada Kompas.com, Sabtu (3/6/2023).
Frent pun menyesalkan kebijakan sekolah yang tidak membolehkan para siswa mengikuti ujian kenaikan kelas.
Baca juga: Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya
Mestinya kata Frent, para pelajar dibiarkan ikut ujian dulu. Setelah itu, rapor siswa ditandatangani dan ditahan sementara oleh sekolah.
Jika uang komite dan uang alpa telah dilunasi, barulah rapor siswa diserahkan.
"Saya kira Itu langkah tidak terlalu bijak dan terlalu prematur dari pihak sekolah. Tentu ini jadi perhatian kita," kata Frent.
"Ini akan menjadi perhatian dinas karena untuk mengikuti ujian sekolah adalah hak mereka. Itu pelayanan dasar sehingga kita harus memberikan seluas-luasnya," sambung Frent.
Frent menduga, langkah kepala sekolah itu kemungkinan karena telah terdesak dengan pembayaran gaji untuk guru komite sekolah.
"Tapi yang pastinya kita akan memanggil kepala sekolah untuk mendengar penjelasan langsung dari beliau," ujar dia.
Terkait pelajar yang tidak ikut ujian itu, dirinya memastikan akan ada ujian susulan.
Dia berharap, kejadian seperti ini tidak lagi terulang di sekolah lainnya di TTU.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelajar SMP Negeri Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, NTT, tak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.
Mereka dilarang pihak sekolah karena belum membayar uang iuran komite sekolah dan juga uang alpa.
Baca juga: Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes
Orangtua para pelajar sempat mendatangi pihak sekolah, tetapi tetap tak diizinkan ikut ujian.
"Saya coba bertemu guru-guru meminta kalau bisa anak kami ikut ujian, tetapi tidak diperbolehkan," kata Felix Foni, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).
Dia menyebutkan, ujian kenaikan kelas dimulai pada 29-31 Mei 2023 lalu.
Besaran uang alpa yang harus dibayar per anak beda-beda. Ada yang Rp 5.000 dan Rp 10.000. Sedangkan yang komite sebesar Rp 30.000 perbulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.