Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

142 Kg Produk Pertanian dan 79 Kg Olahan Daging Tanpa Sertifikat Kesehatan asal Timor Leste Dimusnahkan di NTT

Kompas.com - 21/05/2023, 15:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 79 kilogram daging olahan asal Timor Leste, dimusnahkan di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Pemusnahan sejumlah media pembawa hama penyakit hewan yang tidak dilengkapi phytosanitary certificate (sertifikat kesehatan) dari negara asal, Timor Leste dilakukan, Sabtu (20/5/2023) kemarin," kata Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar, kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/5/2023).

Yulius memerinci 79 kilogram daging olahan yakni sosis ayam sebanyak 69 kilogram, sosis babi 3 kilogram, daging sapi kering 3 kilogram, corned beef 2,5 kilogram dan chichen luncheon meet 1,5 kilogram.

Baca juga: Mentan Minta Badan Karantina Perketat Produk Pertanian yang Masuk ke Indonesia

Selain daging olahan lanjut Yulius, ada juga 142,5 kilogram media pembawa hama penyakit hewan karantina serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Sebanyak 142,5 kilogram media pembawa hama yakni beras, jeruk, kacang tanah, kacang merah, kacang hijau, kacang kedelai, jagung, kopi biji, bawang putih, bibit pisang, kulit kemiri, bibit cordyline dan kopi bubuk.

Menurut Yulius, Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja PLBN Motamasin, telah melakukan serangkaian tindakan karantina yang meliputi pengawasan, penahanan, penolakan, pembebasan, dan pemusnahan terhadap lalu lintas komoditas hewan dan tumbuhan yang masuk dan keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam periode Januari hingga Mei 2023.

Dalam tindakan karantina, lanjut dia, media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme penganggu tumbuhan karantina yang tidak memenuhi persyaratan karantina sebagaimana dalam Pasal 33 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 ditahan selama tiga hari kerja untuk melengkapi persyaratan.

Jika dalam waktu tersebut persyaratan tidak terpenuhi, media pembawa tersebut ditolak.

"Setelah masa penolakan berakhir dan persyaratan tetap tidak terpenuhi, media pembawa tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Yulius.

Baca juga: Cegah Penyakit Hewan Masuk NTT, Ratusan Kilogram Daging Olahan Asal Timor Leste Dimusnahkan

Yulius menyebut, pemusnahan media pembawa tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke wilayah NTT yang masih bebas atau zona hijau.

Pemusnahan itu juga, untuk meminimalisasi penyebaran penyakit african swine fever (ASF) dan hama penyakit hewan dan tumbuhan lainnya yang berbahaya.

”Kami tidak berkompromi dengan pelanggaran, sekecil apapun risikonya, semua media pembawa yang akan masuk ke Republik Indonesia harus dilengkapi phytosanytary certificate dari negara asal. Pemusnahan ini merupakan bukti kredibilitas Karantina Pertanian yang tidak pernah mengambil keuntungan sedikitpun dari media pembawa yang ditahan, semuanya kami musnahkan," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com