www.kompas.com
Pemusnahan sejumlah media pembawa hama penyakit hewan yang tidak dilengkapi Phytosanitary certificate dari negara asal, Timor Leste di wilayah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, NTT, Sabtu (20/5/2023). (Dokumen Balai Karantina Pertanian Kupang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+