Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Prostitusi Anak di Balik Kasus 11 Pria Perkosa Bocah Usia 16 Tahun di Sulteng

Kompas.com - 31/05/2023, 12:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti meminta kepolisian menelusuri dugaan prostitusi anak dalam kasus yang menimpa gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.

Hingga Selasa (30/5/2023) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari 11 terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian hasil penyelidikan belum mengungkap motif para pelaku.

Sementara itu pendamping korban, Salma Masri, mengatakan kondisi kesehatan anak terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat.

Baca juga: Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Salma Masri bercerita psikis korban anak hingga saat ini masih sangat terguncang. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatannya yang kian memburuk.

Dalam sejumlah rangkaian pemeriksaan ditemukan adanya infeksi akut pada alat reproduksi korban anak sehingga harus dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat rahimnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ibu korban anak, sambung Salma Masri, proses pengangkatan rahim akan dilaksanakan pada Rabu (30/5/2023).

Untuk itulah kata Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi, pihaknya belum bisa menggali lebih jauh kronologi yang menimpa korban anak.

"Melihat kondisi saat ini korban anak tidak memungkinkan kami asesmen. Jadi kami tunda bertanya sebenarnya apa yang terjadi. Kami prioritaskan kesehatannya supaya bisa bicara lebih baik," ujar Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi, kepada wartawan Eddy Djunaedy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

Salma Masri juga menerangkan dalam banyak kasus kekerasan seksual yang dialami anak, kasusnya cenderung terlambat dilaporkan.

Sebab mereka tidak punya keberanian untuk menceritakan apa yang dialami.

Dalam kasus di Kabupaten Parigi Moutong, kata Salma, korban berani menceritakan kejadian tersebut setelah merasakan sakit di organ reproduksinya ke sang bapak.

"Hampir semua kasus yang kami dampingi terlampat melaporkan," tegasnya.

Kendati demikian, pendamping korban dan Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah minta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap semua pelakunya.

Termasuk menjerat para pelaku dengan pasal "yang membuat efek jera".

"Kami akan pantau apakah dalam penerapan pasal yang digunakan penyidik, juga menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU ini akan menjawab mengenai pemulihan secara utuh pada korban dan restitusi atau ganti rugi yang sudah dialami korban pasca kejadian pemerkosaan," terang Salma.

Baca juga: Kronologi Gadis 16 Tahun di Sulteng Diperkosa 11 Orang, Ini Pelakunya

Seperti apa proses hukumnya?

Ilustrasi kekerasan pada anakShutterstock/somchaiP Ilustrasi kekerasan pada anak
Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Djoko Wienarto, mengatakan pihaknya telah menetapkan 10 dari 11 orang terduga pelaku sebagai tersangka.

Mereka di antaranya NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, dan seorang kepala desa berinisial HR.

Seorang terduga pelaku lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka adalah anggota Brimob berinisial HST.

Akan tetapi, polisi baru melakukan penahanan terhadap lima tersangka. Adapun lima lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

"Kami mohon doa agar cepat tertangkap dan melakukan proses lebih lanjut kelima orang ini," ujar Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Djoko Wienarto kepada wartawan Eddy Djunaedy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Baca juga: Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

"Kami mengimbau kepada para tersangka agar kooperatif dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan karena emosi dari pihak keluarga korban dan masyarakat," sambungnya.

Djoko Wienarto juga berkata, meski kelima tersangka yang ditahan sudah diperiksa namun belum diketahui secara jelas motif para pelaku. Termasuk dugaan apakah korban anak benar dicekoki dengan narkoba.

Pasalnya para pelaku yang saling mengenal diduga membarter korban dengan narkoba jenis sabu, termasuk mengancam korban dengan senjata tajam.

Yang pasti, kata Djoko, sejauh ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa dua kendaraan mobil.

Mobil itu diduga digunakan untuk melakukan pemerkosaan.

"Sehingga kami mengambil kesimpulan [kasus pemerkosaan] ini dilakukan dalam rentang waktu berbeda, tempatnya berbeda, dan waktunya juga berbeda-beda."

Baca juga: Demi Kuasai Perhiasan Emas, Anak di Morowali Sulteng Bunuh Ibunya yang Renta

"Jadi tidak dilakukan secara bersama-sama."

Dia pun menjanjikan tidak akan 'tebang pilih' dalam penanganan kasus pemerkosaan anak yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Brimob.

"Kami tidak akan menutup-nutupi. Kami akan menegakkan hukum sesuai prosesnya."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com