Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 88 Tahun Penghuni Panti Jompo di Kaltara Diperkosa dan Dianiaya hingga Meninggal

Kompas.com - 25/05/2023, 15:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

 

BULUNGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan, bersama tim Jatanras Ditkrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) bernama U (88), di Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu, Tanjung Selor, pada Jumat 19 mei 2023 lalu.

Kapolda KaltaraIrjen Daniel Adityajaya mengungkapkan, pelaku E (36) merupakan pengantar air galon. Dia diamankan di tempat kerjanya, di Jalan Kedondong, Senin (22/5/2023).
 
‘’Kita lakukan olah TKP untuk menemukan bukti dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi mata, sampai akhirnya mengarah pada tersangka,’’ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Siswi SD di Kalsel Diperkosa Ayah dan Kakek Kandungnya, Ketahuan Hamil oleh Guru

Peristiwa dimulai ketika E dengan mengendarai sepeda motor jenis Revo dengan nomor polisi KU 4212 AF, menuju wisma tempat korban berada.

Saat itu, E melihat korban hanya mengenakan handuk, lalu mengajaknya mengobrol serta menawarkan diri untuk memijat kaki korban di dalam kamar.

Di dalam kamar, tersangka meminta korban berbaring, namun ditolak.

‘’Dikarenakan korban menolak, pelaku kemudian memukul jidat dan pelipis korban dengan menggunakan tangan kosong hingga korban tak berdaya. Akhirnya pelaku menyetubuhi korban,’’imbuhnya.

Baca juga: Remaja Putri di Medan Dicekoki Sabu dan Diperkosa Ayah Kandung, Berlangsung 3 Tahun

Saat sedang beraksi, pelaku mendengar suara dari luar kamar. Ia pun bergegas keluar, sembari mengacungkan goloknya kepada orang di luar kamar, lalu langsung kabur.

“Tersangka akan kita periksa juga kejiwaannya di dokter psikiater. Terkait hasil otopsi oleh dokter forensik RSD Yusuf SK Tarakan, belum kita terima. Diduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan berat oleh pelaku,”kata Daniel.


Daniel menambahkan, dugaan pemerkosaan dan pembunuhan wanita lansia ini merupakan kasus pertama yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bulungan.

Ia mewanti wanti masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan sekitarnya.

Sejauh ini, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dijerat pasal berlapis, masing masing, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara subsider penganiayaan jika menyebabkan mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi KU 4212 AF, satu buah helm warna hitam hijau, sebilah golok, dua buah jaket warna hitam dan warna hijau, dan sepasang sandal selop warna hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com