KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi karena memperkosa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.
Tiga diantara para pelaku itu diketahui merupakan seorang kepala desa, guru dan polisi.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban RI (16) didampingi ibu kandungnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.
Baca juga: Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades
Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Kepada polisi, korban mengaku mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang, dibelikan baju baru dan ponsel.
"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujar dia, Senin (29/5/2023).
Pelaku sebanyak 11 orang itu melakukan perbuatannya itu berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.
Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.
Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi hasilnya ditemukan luka robekan.
Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hingga akhirnya polisi menangkap 11 pelaku yang disebutkan korban.
Polisi menahan 5 tersangka yang dua diantaranya adalah guru dan kepala desa.
Sedangkan 5 orang lainnya masih diproses dan 1 orang polisi akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.