Salin Artikel

Terbongkarnya Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh 11 Pria di Sulteng

KOMPAS.com - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi karena memperkosa seorang anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Tiga diantara para pelaku itu diketahui merupakan seorang kepala desa, guru dan polisi.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban RI (16) didampingi ibu kandungnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.

Kronologi kasus

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepada polisi, korban mengaku mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang, dibelikan baju baru dan ponsel.

"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujar dia, Senin (29/5/2023).

Pelaku sebanyak 11 orang itu melakukan perbuatannya itu berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Hasil visum korban

Kasus ini terbongkar saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi hasilnya ditemukan luka robekan.

Berdasarkan keterangan saksi- saksi dan hasil visum, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

5 orang jadi tersangka

Hingga akhirnya polisi menangkap 11 pelaku yang disebutkan korban.

Polisi menahan 5 tersangka yang dua diantaranya adalah guru dan kepala desa.

Sedangkan 5 orang lainnya masih diproses dan 1 orang polisi akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," ujar dia.

Polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.

Diketahui, para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).

Sedangkan pelaku lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/143313178/terbongkarnya-kasus-pemerkosaan-gadis-16-tahun-oleh-11-pria-di-sulteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke