Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Eks Bupati Indragiri Hilir Divonis 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/05/2023, 13:54 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan. 

Indra dianggap terbukti melakukan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Inhil kepada BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

Tindakan itu dinilai telah merugikan negara Rp 1,1 miliar.

Mejelis hakim yang diketuai hakim Solomo Ginting, menyatakan Indra Muchlis Adnan telah melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga: Jadi Tahanan Kasus Korupsi, Eks Walkot Lhokseumawe Masih Bisa Jadi Caleg

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana, membenarkan perihal vonis yang dijatuhkan hakim kepada Indra Muchlis tersebut.

Lanjut Ade, sidang digelar dengan skema video conference. Majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa berada di ruang sidang, sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Inhil.

"Untuk terdakwa berada di Rutan Sialang Bungkuk," papar Ade, Selasa (30/5/2023).

Disebutkan Ade, selain pidana penjara, Indra Muchlis juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda senilai Rp 200 juta dengan subsidair dua bulan kurungan.

"Uang pengganti tidak ada," beber Ade.

Atas putusan tersebut Ade menambahkan, terdakwa dan tim JPU sama-sama menyatakan pikir-pikir selama 1 pekan untuk menentukan sikap.

Baca juga: Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo

Selain Indra Muchlis, sebelumnya mantan Direktur Utama (Dirut) PT GCM, Zainul Ikhwan, sudah lebih dulu menjalani persidangan. Zainul divonis 4 tahun 3 bulan penjara.

Selain kurungan penjara, hakim juga menghukum Zainul Ikhwan membayar denda sebesar Rp200 juta.

Dengan ketentuan jika tidak dibayarkan, maka dapat diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Regional
Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Regional
Cium Bau Menyengat, 446 Warga Desa Dekat Lapangan Gas Medco di Aceh Mengungsi

Cium Bau Menyengat, 446 Warga Desa Dekat Lapangan Gas Medco di Aceh Mengungsi

Regional
Hari Pertama Jadi Pj Bupati Banyumas, Hanung Soroti Soal Kemiskinan Ekstrem

Hari Pertama Jadi Pj Bupati Banyumas, Hanung Soroti Soal Kemiskinan Ekstrem

Regional
Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Polisi Pastikan Akan Periksa Perusahaan Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Bawen

Regional
6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand

Regional
WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

WN Amerika yang Bunuh Mertua di Banjar Terancam Hukuman Mati

Regional
Dipungli Rp 250.000, Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Mengeluh

Dipungli Rp 250.000, Warga Miskin Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Mengeluh

Regional
Polisi Amankan Pelajar SMA dan SMP yang Tawuran di Sumbawa

Polisi Amankan Pelajar SMA dan SMP yang Tawuran di Sumbawa

Regional
29 Warga Desa Dekat Lapangan Gas di Aceh Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan

29 Warga Desa Dekat Lapangan Gas di Aceh Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan

Regional
Kronologi Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Medsos, Saat Bertemu Wajahnya Beda

Kronologi Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Medsos, Saat Bertemu Wajahnya Beda

Regional
Polisi Sebut 2 Pembunuh Mahasiswa di Kupang adalah Anak Buah Kapal

Polisi Sebut 2 Pembunuh Mahasiswa di Kupang adalah Anak Buah Kapal

Regional
Wirawan, Dalang Generasi Terakhir yang Pertahankan Eksistensi Wayang Palembang

Wirawan, Dalang Generasi Terakhir yang Pertahankan Eksistensi Wayang Palembang

Regional
Bantuan Beras 10 Kg dari Pemerintah Tak Cukup, Penjual Mainan Keliling Terpaksa Utang 'Bank Plecit'

Bantuan Beras 10 Kg dari Pemerintah Tak Cukup, Penjual Mainan Keliling Terpaksa Utang "Bank Plecit"

Regional
Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Hanya Punya SIM A

Sopir Truk yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen Hanya Punya SIM A

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com