Pendamping korban anak, Salma Masri, menyebut peristiwa pemerkosaan korban anak tersebut bermula saat korban membawa bantuan logistik dari kampungnya di Poso untuk korban banjir di Parimo.
Saat itulah korban berkenalan dengan para pelaku.
Setelah menyalurkan bantuan, lanjutnya, korban menginap di salah satu penginapan di Parimo. Korban disebut memilih tidak kembali ke Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
"Jadi dia [korban] berinteraksi dengan para pelaku ini terutama Pak Arif [salah satu terduga pelaku] yang guru. Dia [Arif] menjanjikan kerja. Diiming-imingi kerja, pekerjaan apa saja, di rumah makan. Tapi tidak ada pekerjaan itu," kata Salma.
Kalau merujuk pada penjelasan itu, pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menduga ada tindak pidana prostitusi anak.
Ini karena para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.
"Polisi harus menelusuri apakah ada unsur prostitusi anak. Anak dilacurkan, karena melibatkan banyak orang dan iming-iming uang serta pekerjaan," imbuh Retno Listyarti kepada BBC News Indonesia, Selasa (30/5/2023).
Retno juga mengatakan kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ini adalah "yang terberat" di tahun 2023 merujuk pada banyaknya pelaku dan dampak pada korban.
Kasus berat lainnya terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Korban anak berusia 12 tahun diperkosa oleh delapan orang di berbagai tempat.
"Saya menganggap ini [Parigi Moutong] terberat karena berdampak pada alat reproduksi korban yang rusak."
Baca juga: 17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan Tracing ke Sekolah
"Anak usia 15 tahun kan belum siap melakukan hubungan seks. Ya tentu saja merusak alat vitalnya. Kalau rusak ini kan dampaknya fatal. Jadi menurut saya ini luar biasa kejahatan seksualnya."
Itu mengapa Retno meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus memantau kasus tersebut agar para pelakunya termasuk yang diduga anggota Brimob tidak lepas dari jerat hukum.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak.
Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.