Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal Dikabulkan, Romyani Pulang Hari Ini

Kompas.com - 23/05/2023, 18:21 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal mengabulkan penangguhan penahanan tersangka sopir dan kernet bus rombongan peziarah asal Tangerang Selatan, yang terjun ke sungai di Objek Wisata Guci Tegal, Jawa Tengah pada Minggu 7 Mei 2023 lalu.

Sopir bus, Romyani (56), dan kernet, Andri Yulianto (44) keluar dari ruang tahanan Markas Polres Tegal, Selasa (23/5/2023). Mereka disambut keluarga dan Tim Hotman 911 yang sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (18/5/2023) lalu.

"Kami dari Tim Hotman 911, pertama mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Tegal yang mengabulkan surat penangguhan penahanan dari kami. Alhamdulillah Bapak Sopir dan kernet bus hari ini sudah keluar dari tahanan dan bisa pulang ke rumah menemui keluarganya," kata Akhmad Soleh dari Hotman 911 kepada wartawan, di Mapolres Tegal, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Lalai, Polisi: Mereka Berdua Tak Ada di Ruang Kemudi

Soleh mengungkapkan, sebagai penjamin penangguhan penahanan adalah keluarga dari Romyani dan Andri Yulianto. Kedua tersangka akan bersikap koperatif dan berjanji tidak akan melarikan diri.

“Dari Romyani penjaminnya adalah anak, putrinya. Sedangkan dari Andri Yulianto penjaminnya adalah kakaknya,” kata Soleh.

Sementara itu, Romyani menyampaikan terima kasih kepada Tim Hotman 911 yang telah membantu dirinya dalam kasus ini.

“Alhamdulilah saya berterima kasih untuk semua, terutama untuk Tim Hotman 911 yang telah membantu saya untuk perkara ini dan alhamdulilah penangguhan penahanan terhadap saya dikabulkan,” ungkapnya.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas, Ipda Untung Heru S menyebut penangguhan penahanan dikabulkan atas pertimbangan salah satunya karena yang bersakutan kooperatif dan tidak berbelit selama proses penyelidikan.

“Romyani dan Andri Yulianto berjanji akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan siap hadir manakala dibutuhkan kehadirannya. Serta tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Untung.

Selain itu, pihak keluarga juga menjamin bahwa Romyani dan Andri Yulianto akan patuh dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kemudian pertimbangan berikutnya adalah yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga dan mereka tidak pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” imbuh Untung.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan sopir dan kernet bus peziarah yang kecelakaan di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5/2023) lalu, sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Masih Diperiksa

"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).

Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.

Seperti diketahui, bus yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 37 penumpang mengalami luka-luka dan dua di antaranya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com